<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Herry Wirawan Perkosa Puluhan Santriwati, LaNyalla: Jeli Melihat Ciri Pesantren!</title><description>Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/12/337/2515826/herry-wirawan-perkosa-puluhan-santriwati-lanyalla-jeli-melihat-ciri-pesantren</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/12/337/2515826/herry-wirawan-perkosa-puluhan-santriwati-lanyalla-jeli-melihat-ciri-pesantren"/><item><title>Herry Wirawan Perkosa Puluhan Santriwati, LaNyalla: Jeli Melihat Ciri Pesantren!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/12/337/2515826/herry-wirawan-perkosa-puluhan-santriwati-lanyalla-jeli-melihat-ciri-pesantren</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/12/337/2515826/herry-wirawan-perkosa-puluhan-santriwati-lanyalla-jeli-melihat-ciri-pesantren</guid><pubDate>Minggu 12 Desember 2021 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/12/337/2515826/herry-wirawan-perkosa-puluhan-santriwati-lanyalla-jeli-melihat-ciri-pesantren-0sNv4AWgm9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">La Nyalla Mattalitti/ Foto: Humas DPD RI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/12/337/2515826/herry-wirawan-perkosa-puluhan-santriwati-lanyalla-jeli-melihat-ciri-pesantren-0sNv4AWgm9.jpg</image><title>La Nyalla Mattalitti/ Foto: Humas DPD RI</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Herry Wirawan, pemilik pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati  sejak 2016 hingga 2021.  Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, salah satu korban telah melahirkan dua anak.
(Baca juga: Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, Korban Alami Trauma: Tidak Mau Makan 4 Hari 4 Malam)
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat harus jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan pondok pesantren.
Karena kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren. Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.
&amp;ldquo;Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran kelilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada Ustadz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,&amp;rdquo; tukas LaNyalla, Minggu (12/12/2021).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
&amp;ldquo;Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut,&quot; terangnya.

Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orangtua santri menjadi resah.

&quot;Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,&amp;rdquo; tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Herry Wirawan, pemilik pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati  sejak 2016 hingga 2021.  Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, salah satu korban telah melahirkan dua anak.
(Baca juga: Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, Korban Alami Trauma: Tidak Mau Makan 4 Hari 4 Malam)
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat harus jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan pondok pesantren.
Karena kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren. Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.
&amp;ldquo;Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran kelilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada Ustadz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,&amp;rdquo; tukas LaNyalla, Minggu (12/12/2021).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
&amp;ldquo;Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut,&quot; terangnya.

Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orangtua santri menjadi resah.

&quot;Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,&amp;rdquo; tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
