<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Sebut Uang Rp40 Juta Rachel Vennya Agar Lolos Karantina Termasuk Pungli</title><description>Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/15/337/2517414/mahfud-md-sebut-uang-rp40-juta-rachel-vennya-agar-lolos-karantina-termasuk-pungli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/15/337/2517414/mahfud-md-sebut-uang-rp40-juta-rachel-vennya-agar-lolos-karantina-termasuk-pungli"/><item><title>Mahfud MD Sebut Uang Rp40 Juta Rachel Vennya Agar Lolos Karantina Termasuk Pungli</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/15/337/2517414/mahfud-md-sebut-uang-rp40-juta-rachel-vennya-agar-lolos-karantina-termasuk-pungli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/15/337/2517414/mahfud-md-sebut-uang-rp40-juta-rachel-vennya-agar-lolos-karantina-termasuk-pungli</guid><pubDate>Rabu 15 Desember 2021 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/15/337/2517414/mahfud-md-sebut-uang-rp40-juta-rachel-vennya-agar-lolos-karantina-termasuk-pungli-kTcX5OzeSW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/15/337/2517414/mahfud-md-sebut-uang-rp40-juta-rachel-vennya-agar-lolos-karantina-termasuk-pungli-kTcX5OzeSW.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta agar lolos dari kewajiban karantina termasuk kategori pungutan liar (pungli).

&quot;Adanya pungli misalnya tadi (dalam cuplikan video) Presiden langsung menelepon Kapolri, tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman, tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman,&quot; ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kemudian, Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas. Dia menuturkan tindakan artis tersebut termasuk dalam kategori pungli.

&quot;Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMC82LzE0MDY0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. &quot;Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang,&quot; katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang  sebesar Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal  tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di  Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

&quot;Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan,&quot; ujar Rachel dihadapan Majelis Hakim.

Rachel mengungkapkan, Ovelina adalah orang yang membantunya lolos  dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Vennya, beserta Salim  dan juga Maulida untuk naik bus menuju Wisma Atlet. &quot;Diarahkan untuk  naik bis ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke  rumah, tidak sempat registrasi,&quot; lanjutnya.

Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan  mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp40 juta itu merupakan permintaan dari  Satuan Tugas (Satgas). Dia juga mengakui, bukan dirinya yang bisa  memutuskan seseorang dapat lolos karantina, melainkan Satgas.

&quot;Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang  Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta,&quot;  ujarnya</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta agar lolos dari kewajiban karantina termasuk kategori pungutan liar (pungli).

&quot;Adanya pungli misalnya tadi (dalam cuplikan video) Presiden langsung menelepon Kapolri, tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman, tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman,&quot; ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kemudian, Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas. Dia menuturkan tindakan artis tersebut termasuk dalam kategori pungli.

&quot;Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMC82LzE0MDY0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. &quot;Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang,&quot; katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang  sebesar Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal  tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di  Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

&quot;Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan,&quot; ujar Rachel dihadapan Majelis Hakim.

Rachel mengungkapkan, Ovelina adalah orang yang membantunya lolos  dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Vennya, beserta Salim  dan juga Maulida untuk naik bus menuju Wisma Atlet. &quot;Diarahkan untuk  naik bis ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke  rumah, tidak sempat registrasi,&quot; lanjutnya.

Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan  mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp40 juta itu merupakan permintaan dari  Satuan Tugas (Satgas). Dia juga mengakui, bukan dirinya yang bisa  memutuskan seseorang dapat lolos karantina, melainkan Satgas.

&quot;Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang  Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta,&quot;  ujarnya</content:encoded></item></channel></rss>
