<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes terhadap Pelaku Perjalanan</title><description>Kemenhub terus mengawasi penerapan prokes kepada pelaku perjalanan, baik domestik dan internasional, terkait ditemukannya Omicron di.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/16/337/2517984/omicron-ditemukan-di-indonesia-kemenhub-perketat-pengawasan-prokes-terhadap-pelaku-perjalanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/16/337/2517984/omicron-ditemukan-di-indonesia-kemenhub-perketat-pengawasan-prokes-terhadap-pelaku-perjalanan"/><item><title>Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes terhadap Pelaku Perjalanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/16/337/2517984/omicron-ditemukan-di-indonesia-kemenhub-perketat-pengawasan-prokes-terhadap-pelaku-perjalanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/16/337/2517984/omicron-ditemukan-di-indonesia-kemenhub-perketat-pengawasan-prokes-terhadap-pelaku-perjalanan</guid><pubDate>Kamis 16 Desember 2021 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/16/337/2517984/omicron-ditemukan-di-indonesia-kemenhub-perketat-pengawasan-prokes-terhadap-pelaku-perjalanan-Hbu6OS4esG.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Covid-19 varian Omicron ditemukan di Indonesia. (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/16/337/2517984/omicron-ditemukan-di-indonesia-kemenhub-perketat-pengawasan-prokes-terhadap-pelaku-perjalanan-Hbu6OS4esG.jfif</image><title>Covid-19 varian Omicron ditemukan di Indonesia. (Foto : Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kasus pertama virus corona (Covid-19) varian Omicron ditemukan di Indonesia. Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada pelaku perjalanan, baik domestik maupun internasional.
&quot;Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,&quot; kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Ia menjelaskan, terkait ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
&quot;Dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan,&quot; ucapnya.
Untuk syarat perjalanan internasional, Adita menyebutkan, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No 25 Tahun 2021.
&quot;Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,&quot; tuturnya.
Baca Juga : Menkes Budi: Ada 5 Orang Suspek Omicron di RSDC Wisma Atlet
&quot;Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, ka, kapal, dan pesawat),&quot; tambahnya.Dalam pengawasan penerapan prokes tersebut, Kemenhub akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya.
&quot;Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,&quot; tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengataan varian baru Covid-19 Omicron, telah masuk ke Indonesia. Kasus positif Omicron pertama dilaporkan berasal dari seorang pekerja pembersih Wisma Atlet berinisial N, pada Rabu 15 Desember 2021.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus pertama virus corona (Covid-19) varian Omicron ditemukan di Indonesia. Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada pelaku perjalanan, baik domestik maupun internasional.
&quot;Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,&quot; kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Ia menjelaskan, terkait ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
&quot;Dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan,&quot; ucapnya.
Untuk syarat perjalanan internasional, Adita menyebutkan, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No 25 Tahun 2021.
&quot;Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,&quot; tuturnya.
Baca Juga : Menkes Budi: Ada 5 Orang Suspek Omicron di RSDC Wisma Atlet
&quot;Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, ka, kapal, dan pesawat),&quot; tambahnya.Dalam pengawasan penerapan prokes tersebut, Kemenhub akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya.
&quot;Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,&quot; tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengataan varian baru Covid-19 Omicron, telah masuk ke Indonesia. Kasus positif Omicron pertama dilaporkan berasal dari seorang pekerja pembersih Wisma Atlet berinisial N, pada Rabu 15 Desember 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
