<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana</title><description>Dikatakannya, pelapor membawa bukti autentik dalam pelaporannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/20/338/2519890/polda-metro-dalami-laporan-dugaan-ujaran-kebencian-habib-bahar-dan-eggi-sudjana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/20/338/2519890/polda-metro-dalami-laporan-dugaan-ujaran-kebencian-habib-bahar-dan-eggi-sudjana"/><item><title>Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/20/338/2519890/polda-metro-dalami-laporan-dugaan-ujaran-kebencian-habib-bahar-dan-eggi-sudjana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/20/338/2519890/polda-metro-dalami-laporan-dugaan-ujaran-kebencian-habib-bahar-dan-eggi-sudjana</guid><pubDate>Senin 20 Desember 2021 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/20/338/2519890/polda-metro-dalami-laporan-dugaan-ujaran-kebencian-habib-bahar-dan-eggi-sudjana-b7vRKSnICw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Bahar/ Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/20/338/2519890/polda-metro-dalami-laporan-dugaan-ujaran-kebencian-habib-bahar-dan-eggi-sudjana-b7vRKSnICw.jpg</image><title>Habib Bahar/ Okezone</title></images><description>JAKARTA- Polda Metro Jaya menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
(Baca juga: Heboh! Video Mirip Habib Bahar Berendam dan Merokok di Jacuzzi, Denny Siregar: Jualan Agama Enak Ya!)
&quot;Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
(Baca juga: Sindir Jenderal Dudung Tak ke Semeru dan Saudara KKB, Ini Klarifikasi Habib Bahar)
Dikatakannya, pelapor membawa bukti autentik dalam pelaporannya. Laporannya autentik tersebut berupa ujaran kebencian di media sosial.
&quot;Pelapor membawa bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan. Di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA,&quot; tambah Zulpan.
Hanya saja, saat disinggung pelaporan itu terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Zulpan enggan berkomentar banyak. Dia mengklaim laporan tersebut masih didalami. &quot;Didalami penyidik, yang jelas laporan ada,&quot; kata Zulpan.Sejauh ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut dua laporan tersebut. Dia menegaskan semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian.

Laporan pertama Habib Bahar dan Eggi dilakukan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan kedua pada pada Jumat 17/ Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sedangkan kedua laporan tersebut sama terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.

</description><content:encoded>JAKARTA- Polda Metro Jaya menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
(Baca juga: Heboh! Video Mirip Habib Bahar Berendam dan Merokok di Jacuzzi, Denny Siregar: Jualan Agama Enak Ya!)
&quot;Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
(Baca juga: Sindir Jenderal Dudung Tak ke Semeru dan Saudara KKB, Ini Klarifikasi Habib Bahar)
Dikatakannya, pelapor membawa bukti autentik dalam pelaporannya. Laporannya autentik tersebut berupa ujaran kebencian di media sosial.
&quot;Pelapor membawa bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan. Di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA,&quot; tambah Zulpan.
Hanya saja, saat disinggung pelaporan itu terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Zulpan enggan berkomentar banyak. Dia mengklaim laporan tersebut masih didalami. &quot;Didalami penyidik, yang jelas laporan ada,&quot; kata Zulpan.Sejauh ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut dua laporan tersebut. Dia menegaskan semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian.

Laporan pertama Habib Bahar dan Eggi dilakukan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan kedua pada pada Jumat 17/ Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sedangkan kedua laporan tersebut sama terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.

</content:encoded></item></channel></rss>
