<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor Inisial SS   </title><description>Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai melakukan penagihan tahap II&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/23/337/2521731/satgas-blbi-amankan-aset-jaminan-lahan-100-848-m2-dari-obligor-inisial-ss</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/23/337/2521731/satgas-blbi-amankan-aset-jaminan-lahan-100-848-m2-dari-obligor-inisial-ss"/><item><title> Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor Inisial SS   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/23/337/2521731/satgas-blbi-amankan-aset-jaminan-lahan-100-848-m2-dari-obligor-inisial-ss</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/23/337/2521731/satgas-blbi-amankan-aset-jaminan-lahan-100-848-m2-dari-obligor-inisial-ss</guid><pubDate>Kamis 23 Desember 2021 20:17 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/23/337/2521731/satgas-blbi-amankan-aset-jaminan-lahan-100-848-m2-dari-obligor-inisial-ss-SZy6OY7zgq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/23/337/2521731/satgas-blbi-amankan-aset-jaminan-lahan-100-848-m2-dari-obligor-inisial-ss-SZy6OY7zgq.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai melakukan penagihan tahap II kepada delapan obligor. Hasilnya, satgas BLBI berhasil mengamankan aset jaminan lahan seluas 100.848 m2 di daerah Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) milik obligor berinisial SS.

&quot;Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu dari SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu NTB dengan total luas 100.848 meter persegi,&quot; kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konpers secara virtual, Kamis (23/12/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Satgas Kantongi Rp313,9 Miliar dari Obligor BLBI
Sejauh ini, kata Mahfud, satgas telah berhasil melakukan penagihan tahap I terhadap para obligor BLBI. Pada penagihan tahap pertama, satgas sudah  membekukan penerimaan negara bukan pajak dalam kas negara sekira Rp313,9 miliar. Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset yang telah berhasil dikuasai negara, sampai saat ini sudah seluas 8.329.412,346 m2.

&quot;Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Lenggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset BLBI kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemkot Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan senilai Rp1,149 triliun,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Fakta Terungkap! PPATK soal Aliran Transaksi di BLBI-Jiwasraya, Ada Uang Rp100 Triliun
Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah melalui satgas BLBI bakal terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembalikan keuangan negara. Tidak tertutup kemungkinan, kata Mahfud, para obligor bisa dikenakan pidana jika asetnya digelapkan, dipalsukan, ataupun dialihkan.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai melakukan penagihan tahap II kepada delapan obligor. Hasilnya, satgas BLBI berhasil mengamankan aset jaminan lahan seluas 100.848 m2 di daerah Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) milik obligor berinisial SS.

&quot;Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu dari SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu NTB dengan total luas 100.848 meter persegi,&quot; kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konpers secara virtual, Kamis (23/12/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Satgas Kantongi Rp313,9 Miliar dari Obligor BLBI
Sejauh ini, kata Mahfud, satgas telah berhasil melakukan penagihan tahap I terhadap para obligor BLBI. Pada penagihan tahap pertama, satgas sudah  membekukan penerimaan negara bukan pajak dalam kas negara sekira Rp313,9 miliar. Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset yang telah berhasil dikuasai negara, sampai saat ini sudah seluas 8.329.412,346 m2.

&quot;Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Lenggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset BLBI kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemkot Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan senilai Rp1,149 triliun,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Fakta Terungkap! PPATK soal Aliran Transaksi di BLBI-Jiwasraya, Ada Uang Rp100 Triliun
Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah melalui satgas BLBI bakal terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembalikan keuangan negara. Tidak tertutup kemungkinan, kata Mahfud, para obligor bisa dikenakan pidana jika asetnya digelapkan, dipalsukan, ataupun dialihkan.
</content:encoded></item></channel></rss>
