<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Bongkar Keterlibatan hingga Sosok Aliza Gunado sebagai Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin</title><description>Saksi membongkar keterlibatan hingga sosok Aliza Gunado sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523287/saksi-bongkar-keterlibatan-hingga-sosok-aliza-gunado-sebagai-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523287/saksi-bongkar-keterlibatan-hingga-sosok-aliza-gunado-sebagai-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin"/><item><title>Saksi Bongkar Keterlibatan hingga Sosok Aliza Gunado sebagai Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523287/saksi-bongkar-keterlibatan-hingga-sosok-aliza-gunado-sebagai-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523287/saksi-bongkar-keterlibatan-hingga-sosok-aliza-gunado-sebagai-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin</guid><pubDate>Senin 27 Desember 2021 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/27/337/2523287/saksi-bongkar-keterlibatan-hingga-sosok-aliza-gunado-sebagai-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin-IPYvVzOCOj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang lanjutan kasus dugaan suap Azis Syamsuddin. (Foto : MNC Portal/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/27/337/2523287/saksi-bongkar-keterlibatan-hingga-sosok-aliza-gunado-sebagai-orang-kepercayaan-azis-syamsuddin-IPYvVzOCOj.jpg</image><title>Sidang lanjutan kasus dugaan suap Azis Syamsuddin. (Foto : MNC Portal/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin, hari ini.

Dalam persidangan, Taufik Rahman membongkar dugaan keterlibatan serta sosok politikus muda Partai Golkar, Aliza Gunado dalam membantu Azis Syamsuddin menerima suap terkait pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah.

Taufik mengakui sempat dibantu oleh Aliza Gunado soal pengurusan DAK Lampung Tengah pada 2017. Taufik mengatakan, proposal DAK untuk Lampung Tengah yang diajukan semula Rp290 miliar, berubah menjadi Rp120 miliar di tangan Aliza Gunado.

&quot;Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan,&quot; kata Taufik kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Taufik mengungkapkan, dirinya sempat bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pertemuan itu berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, beber Taufik, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Baca Juga : Kubu Azis Syamsuddin Protes atas 3 Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

&quot;Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin,&quot; ujarr Taufik.

Ia meyakini, Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.

&quot;Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Azis Syamsuddin diduga bersama dengan orang kepercayaannya, Aliza Gunado tersangkut kasus dugaan suap pengurusan DAK untuk Lampung Tengah. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin, hari ini.

Dalam persidangan, Taufik Rahman membongkar dugaan keterlibatan serta sosok politikus muda Partai Golkar, Aliza Gunado dalam membantu Azis Syamsuddin menerima suap terkait pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah.

Taufik mengakui sempat dibantu oleh Aliza Gunado soal pengurusan DAK Lampung Tengah pada 2017. Taufik mengatakan, proposal DAK untuk Lampung Tengah yang diajukan semula Rp290 miliar, berubah menjadi Rp120 miliar di tangan Aliza Gunado.

&quot;Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan,&quot; kata Taufik kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Taufik mengungkapkan, dirinya sempat bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pertemuan itu berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, beber Taufik, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Baca Juga : Kubu Azis Syamsuddin Protes atas 3 Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

&quot;Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin,&quot; ujarr Taufik.

Ia meyakini, Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.

&quot;Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Azis Syamsuddin diduga bersama dengan orang kepercayaannya, Aliza Gunado tersangkut kasus dugaan suap pengurusan DAK untuk Lampung Tengah. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

</content:encoded></item></channel></rss>
