<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembunuhan Handi-Salsabila, Jenderal Dudung: Saya Akan Bertanggung Jawab!</title><description>Dudung juga menyampaikan permintaan maaf dan duka cita mendalam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523339/pembunuhan-handi-salsabila-jenderal-dudung-saya-akan-bertanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523339/pembunuhan-handi-salsabila-jenderal-dudung-saya-akan-bertanggung-jawab"/><item><title>Pembunuhan Handi-Salsabila, Jenderal Dudung: Saya Akan Bertanggung Jawab!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523339/pembunuhan-handi-salsabila-jenderal-dudung-saya-akan-bertanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/27/337/2523339/pembunuhan-handi-salsabila-jenderal-dudung-saya-akan-bertanggung-jawab</guid><pubDate>Senin 27 Desember 2021 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/27/337/2523339/pembunuhan-handi-salsabila-jenderal-dudung-saya-akan-bertanggung-jawab-fb3w30qhqm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menemui keluarga korban kecelakaan di Nagreg (Foto: Riezky Maulana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/27/337/2523339/pembunuhan-handi-salsabila-jenderal-dudung-saya-akan-bertanggung-jawab-fb3w30qhqm.jpg</image><title>KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menemui keluarga korban kecelakaan di Nagreg (Foto: Riezky Maulana)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, bahwa dirinya akan bertanggung jawab terkait kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila.
Dudung juga menyampaikan permintaan maaf dan duka cita mendalam. Hal tersebut disampaikan Dudung kepada keluarga korban ketika berkunjung ke kediaman Salsabila di Nagreg dan Handi Saputra di Garut, Senin, (27/12/2021).
&quot;Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat,&quot; ungkap Dudung melalui keterangannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Truk Muatan Kaca Terbalik di Tol Japek, Lalu Lintas Padat Merayap
Dudung menegaskan, kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aturan hukum yang dimaksud, yaitu UU Nomor  31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

KSAD turut memastikan, TNI AD akan mengawal terus proses hukum dengan tegas dan transparan. Tentunya, hal itu guna memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit  tersebut, Kasad mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer.

&quot;Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka Kasad akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Danpuspom Sebut Penyidik Tengah Dalami Motif Penabrak Buang Jasad Sejoli
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8yNy8xLzE0MzIzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, bahwa dirinya akan bertanggung jawab terkait kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila.
Dudung juga menyampaikan permintaan maaf dan duka cita mendalam. Hal tersebut disampaikan Dudung kepada keluarga korban ketika berkunjung ke kediaman Salsabila di Nagreg dan Handi Saputra di Garut, Senin, (27/12/2021).
&quot;Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat,&quot; ungkap Dudung melalui keterangannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Truk Muatan Kaca Terbalik di Tol Japek, Lalu Lintas Padat Merayap
Dudung menegaskan, kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aturan hukum yang dimaksud, yaitu UU Nomor  31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

KSAD turut memastikan, TNI AD akan mengawal terus proses hukum dengan tegas dan transparan. Tentunya, hal itu guna memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit  tersebut, Kasad mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer.

&quot;Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka Kasad akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Danpuspom Sebut Penyidik Tengah Dalami Motif Penabrak Buang Jasad Sejoli
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8yNy8xLzE0MzIzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
