<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemuda Penyuka Sesama Jenis di Tarakan Lecehkan 12 Anak, Awalnya Menyamar Jadi Wanita</title><description>Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual penyuka sesama jenis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/27/340/2523203/pemuda-penyuka-sesama-jenis-di-tarakan-lecehkan-12-anak-awalnya-menyamar-jadi-wanita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/12/27/340/2523203/pemuda-penyuka-sesama-jenis-di-tarakan-lecehkan-12-anak-awalnya-menyamar-jadi-wanita"/><item><title>Pemuda Penyuka Sesama Jenis di Tarakan Lecehkan 12 Anak, Awalnya Menyamar Jadi Wanita</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/12/27/340/2523203/pemuda-penyuka-sesama-jenis-di-tarakan-lecehkan-12-anak-awalnya-menyamar-jadi-wanita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/12/27/340/2523203/pemuda-penyuka-sesama-jenis-di-tarakan-lecehkan-12-anak-awalnya-menyamar-jadi-wanita</guid><pubDate>Senin 27 Desember 2021 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/12/27/340/2523203/pemuda-penyuka-sesama-jenis-di-tarakan-lecehkan-12-anak-awalnya-menyamar-jadi-wanita-dE3JSExDct.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku ditangkap. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/12/27/340/2523203/pemuda-penyuka-sesama-jenis-di-tarakan-lecehkan-12-anak-awalnya-menyamar-jadi-wanita-dE3JSExDct.jpg</image><title>Pelaku ditangkap. (Foto: Antara)</title></images><description>TARAKAN - Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan.
Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan E.
Baca juga:&amp;nbsp;Niat Melepas Rindu, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah dan Kakaknya
&quot;Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial,&quot; kata Fillol didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya pelaku minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.&quot;Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya,&quot; kata Fillol.
Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.</description><content:encoded>TARAKAN - Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan.
Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan E.
Baca juga:&amp;nbsp;Niat Melepas Rindu, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah dan Kakaknya
&quot;Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial,&quot; kata Fillol didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya pelaku minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.&quot;Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya,&quot; kata Fillol.
Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.</content:encoded></item></channel></rss>
