<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kawal Mobil Mewah di Bogor, Wali Kota Bekasi Minta Oknum Anggota Dishub Diperiksa</title><description>Prosesnya akan berjalan secara bertahap mengingat begitu banyak kesalahan yang telah dilanggar disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/02/338/2526109/kawal-mobil-mewah-di-bogor-wali-kota-bekasi-minta-oknum-anggota-dishub-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/02/338/2526109/kawal-mobil-mewah-di-bogor-wali-kota-bekasi-minta-oknum-anggota-dishub-diperiksa"/><item><title>Kawal Mobil Mewah di Bogor, Wali Kota Bekasi Minta Oknum Anggota Dishub Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/02/338/2526109/kawal-mobil-mewah-di-bogor-wali-kota-bekasi-minta-oknum-anggota-dishub-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/02/338/2526109/kawal-mobil-mewah-di-bogor-wali-kota-bekasi-minta-oknum-anggota-dishub-diperiksa</guid><pubDate>Minggu 02 Januari 2022 01:31 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/02/338/2526109/kawal-mobil-mewah-di-bogor-wali-kota-bekasi-minta-oknum-anggota-dishub-diperiksa-InvjYiuvKM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/02/338/2526109/kawal-mobil-mewah-di-bogor-wali-kota-bekasi-minta-oknum-anggota-dishub-diperiksa-InvjYiuvKM.jpg</image><title>Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta inspektorat untuk turun  melakukan investigasi kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Patwal Dishub saat mengawal dua mobil mewah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat 31 Desember 2021.
Dia pun meminta pihak Inspektorat memeriksa oknum anggota Dishub Kota Bekasi yang mengawal warga di Puncak jelang malam tahun baru 2022 itu.
&quot;Pak Wali dan saya memerintahkan inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan oleh bapak kepala dinasnya,&quot; kata Tri Sabtu (1/1/2022).
Terkait pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan, lanjut dia, prosesnya akan berjalan secara bertahap mengingat begitu banyak kesalahan yang telah dilanggar disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
&quot;Tentunya kita lakukan secara berjenjang. dan akan dilihat pelanggarannya tingkat berat, sedang, ringan, ada urutannya,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Kawal Mobil Mewah ke Puncak, Mobil Dishub Kota Bekasi Kena Tilang
Atas kejadian tersebut, Tri menuturkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi kepada anggota yang diduga terlibat dalam pengawalan masyarakat sipil tersebut.
&quot;Yang jelas, penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tak Hanya Tol, Jalan Alternatif Menuju Jakarta juga Terpantau LengangSebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021.
Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah. Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene.
Baca juga:&amp;nbsp;Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diperbolehkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta inspektorat untuk turun  melakukan investigasi kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Patwal Dishub saat mengawal dua mobil mewah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat 31 Desember 2021.
Dia pun meminta pihak Inspektorat memeriksa oknum anggota Dishub Kota Bekasi yang mengawal warga di Puncak jelang malam tahun baru 2022 itu.
&quot;Pak Wali dan saya memerintahkan inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan oleh bapak kepala dinasnya,&quot; kata Tri Sabtu (1/1/2022).
Terkait pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan, lanjut dia, prosesnya akan berjalan secara bertahap mengingat begitu banyak kesalahan yang telah dilanggar disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
&quot;Tentunya kita lakukan secara berjenjang. dan akan dilihat pelanggarannya tingkat berat, sedang, ringan, ada urutannya,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Kawal Mobil Mewah ke Puncak, Mobil Dishub Kota Bekasi Kena Tilang
Atas kejadian tersebut, Tri menuturkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi kepada anggota yang diduga terlibat dalam pengawalan masyarakat sipil tersebut.
&quot;Yang jelas, penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tak Hanya Tol, Jalan Alternatif Menuju Jakarta juga Terpantau LengangSebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021.
Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah. Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene.
Baca juga:&amp;nbsp;Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diperbolehkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB</content:encoded></item></channel></rss>
