<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI</title><description>Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/04/337/2527328/audiensi-bp2mi-kapolri-tekankan-pentingnya-perlindungan-dan-pencegahan-penyelundupan-pmi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/04/337/2527328/audiensi-bp2mi-kapolri-tekankan-pentingnya-perlindungan-dan-pencegahan-penyelundupan-pmi"/><item><title>Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/04/337/2527328/audiensi-bp2mi-kapolri-tekankan-pentingnya-perlindungan-dan-pencegahan-penyelundupan-pmi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/04/337/2527328/audiensi-bp2mi-kapolri-tekankan-pentingnya-perlindungan-dan-pencegahan-penyelundupan-pmi</guid><pubDate>Selasa 04 Januari 2022 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/04/337/2527328/audiensi-bp2mi-kapolri-tekankan-pentingnya-perlindungan-dan-pencegahan-penyelundupan-pmi-NJ0PsunZRu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri saat beraudiensi dengan BP2MI (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/04/337/2527328/audiensi-bp2mi-kapolri-tekankan-pentingnya-perlindungan-dan-pencegahan-penyelundupan-pmi-NJ0PsunZRu.jpg</image><title>Kapolri saat beraudiensi dengan BP2MI (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

&quot;Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya,&quot; kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).

Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8yNi8xLzE0MzIxNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

&quot;Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia,&quot; ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri  Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya  itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas  Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

&quot;Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal  ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga  menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia,&quot; ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan  berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia  menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia  tersebut.

Disisi lain, Sigit menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari  BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit  meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam  hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar  negeri.

Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara  yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

&quot;Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka.  Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi  titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan  perwakilan-perwakilan disana,&quot; tegas Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI,  memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika  bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah  terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak  diinginkan terhadap PMI.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi  kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI  pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

&quot;Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat  cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada,&quot;  kata Benny dalam kesempatan yang sama.

Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya  Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta  perlindungan. &quot;Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja,&quot; tutup  Benny.</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

&quot;Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya,&quot; kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).

Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMi8yNi8xLzE0MzIxNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

&quot;Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia,&quot; ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri  Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya  itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas  Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

&quot;Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal  ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga  menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia,&quot; ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan  berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia  menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia  tersebut.

Disisi lain, Sigit menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari  BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit  meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam  hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar  negeri.

Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara  yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

&quot;Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka.  Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi  titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan  perwakilan-perwakilan disana,&quot; tegas Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI,  memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika  bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah  terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak  diinginkan terhadap PMI.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi  kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI  pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

&quot;Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat  cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada,&quot;  kata Benny dalam kesempatan yang sama.

Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya  Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta  perlindungan. &quot;Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja,&quot; tutup  Benny.</content:encoded></item></channel></rss>
