<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Usut Laporan Dugaan Cuitan SARA 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean</title><description>Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528003/polri-usut-laporan-dugaan-cuitan-sara-allahmu-lemah-ferdinand-hutahaean</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528003/polri-usut-laporan-dugaan-cuitan-sara-allahmu-lemah-ferdinand-hutahaean"/><item><title>Polri Usut Laporan Dugaan Cuitan SARA 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528003/polri-usut-laporan-dugaan-cuitan-sara-allahmu-lemah-ferdinand-hutahaean</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528003/polri-usut-laporan-dugaan-cuitan-sara-allahmu-lemah-ferdinand-hutahaean</guid><pubDate>Rabu 05 Januari 2022 20:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/05/337/2528003/polri-usut-laporan-dugaan-cuitan-sara-allahmu-lemah-ferdinand-hutahaean-rlAkISKPzf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdinand Hutahaean (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/05/337/2528003/polri-usut-laporan-dugaan-cuitan-sara-allahmu-lemah-ferdinand-hutahaean-rlAkISKPzf.jpg</image><title>Ferdinand Hutahaean (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan bakal mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Laporan polisi sendiri dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
&quot;Dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/1/2021).
Ramadhan mengungkapkan bahwa, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
&quot;Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan,&quot; ujar Ramadhan.
Laporan itu, Ramadhan menyebut, pelapor dalam hal ini melaporkan akun Twitter @FerdinandHaean3 atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Baca juga:&amp;nbsp;Buntut Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Polri
&quot;Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama insial FH, dengan username @FerdinandHaean3.
Baca juga:&amp;nbsp;Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi soal Cuitan SARA
Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,&quot; papar Ramadhan.Atas perbuatannya, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dengan cuitannya di Twitter 'Allahmu Lemah'.
&quot;Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena twitt dia yang meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais,&quot; kata Haris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Dalam akun Twitternya, Ferdinand mencuit, 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela, pada Selasa 4 Januari 2022.
Baca juga:&amp;nbsp;Cuitan Ferdinand Bikin Keki Mantan, Selengkapnya di iNews Sore
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan bakal mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Laporan polisi sendiri dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
&quot;Dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/1/2021).
Ramadhan mengungkapkan bahwa, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
&quot;Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan,&quot; ujar Ramadhan.
Laporan itu, Ramadhan menyebut, pelapor dalam hal ini melaporkan akun Twitter @FerdinandHaean3 atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Baca juga:&amp;nbsp;Buntut Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Polri
&quot;Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama insial FH, dengan username @FerdinandHaean3.
Baca juga:&amp;nbsp;Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi soal Cuitan SARA
Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,&quot; papar Ramadhan.Atas perbuatannya, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dengan cuitannya di Twitter 'Allahmu Lemah'.
&quot;Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena twitt dia yang meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais,&quot; kata Haris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Dalam akun Twitternya, Ferdinand mencuit, 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela, pada Selasa 4 Januari 2022.
Baca juga:&amp;nbsp;Cuitan Ferdinand Bikin Keki Mantan, Selengkapnya di iNews Sore
</content:encoded></item></channel></rss>
