<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini 3 Kontroversinya</title><description>Berikut kontroversi Rahmat Effendi selama menjabat Wali Kota Bekasi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528020/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-terjaring-ott-kpk-ini-3-kontroversinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528020/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-terjaring-ott-kpk-ini-3-kontroversinya"/><item><title>Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini 3 Kontroversinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528020/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-terjaring-ott-kpk-ini-3-kontroversinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/05/337/2528020/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-terjaring-ott-kpk-ini-3-kontroversinya</guid><pubDate>Rabu 05 Januari 2022 21:45 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/05/337/2528020/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-terjaring-ott-kpk-ini-3-kontroversinya-hEUzILW86E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/05/337/2528020/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-terjaring-ott-kpk-ini-3-kontroversinya-hEUzILW86E.jpg</image><title>Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2021). Pria yang karib disapa Pepen itu kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Belakangan, namanya memang kerap menjadi perbincangan hangat masyarakat. Sedikitnya, berdasarkan catatan MNC Portal, terdapat tiga kontroversi yang dilakukan Rahmat Effendi selama menjabat Wali Kota, seperti berikut ini :

1. Langgar Proses, Kafe Sang Anak Disidak Satgas Covid-19

Pada Sabtu 5 Juni 2021, Satgas Penanganan Covid-19 BNPB melakukan inspeksi mendadak (sidak) kafe bernama Omma Cafe yang di Jalan Pekayon, Kota Bekasi. Diketahui kafe itu milik anak Rahmat Effendi.

Saat sidak itu, petugas mendapati protokol kesehatan (prokes) tidak diterapkan dengan disiplin. Di sana, yang bukan satu keluarga duduk satu meja dengan bebas tanpa memperhatikan prokes.

Terlihat pula para pengunjung berjoget sambil diiringi musik. Akibat hal itu, BNPB langsung menyegel lokasi.

2. Pesta Ulang Tahun di Puncak, Bogor

Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila pribadinya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara itu digelar di tengah penerapan PPKM Darurat berlangsung pada 3 Februari 2021.

Pembubaran tersebut berdasarkan informasi warga kepada Camat Cisarua Deni Humaedi soal adanya gelaran acara. Pihak Satgas pun langsung menuju lokasi.

Baca Juga : Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Anggota DPRD Kaget : Tadi Rapat Paripurna

Setelah diberi teguran, Pepen beserta tamu undangan langsung membubarkan diri. Akibat ulahnya, Pepen sempat mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

3. Anggaran Karangan Bunga Rp1,1 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di Tahun 2022.

Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359.

Dilansir dari situs tersebut, tertulis jumlah pagu paket pengadaan itu senilai Rp1.139.790.000. Adapun nilai HPS-nya Rp1.138.229.761

Pepen menjelaskan, karangan bunga yang dimaksud untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.

&quot;Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal,&amp;rdquo; jelasnya.

Dia menuturkan, anggaran yang besar itu sebagai bentuk kasih sayang dan perhatiannya kepada para warga.
&quot;Jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk daerah, Kepala Daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2021). Pria yang karib disapa Pepen itu kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Belakangan, namanya memang kerap menjadi perbincangan hangat masyarakat. Sedikitnya, berdasarkan catatan MNC Portal, terdapat tiga kontroversi yang dilakukan Rahmat Effendi selama menjabat Wali Kota, seperti berikut ini :

1. Langgar Proses, Kafe Sang Anak Disidak Satgas Covid-19

Pada Sabtu 5 Juni 2021, Satgas Penanganan Covid-19 BNPB melakukan inspeksi mendadak (sidak) kafe bernama Omma Cafe yang di Jalan Pekayon, Kota Bekasi. Diketahui kafe itu milik anak Rahmat Effendi.

Saat sidak itu, petugas mendapati protokol kesehatan (prokes) tidak diterapkan dengan disiplin. Di sana, yang bukan satu keluarga duduk satu meja dengan bebas tanpa memperhatikan prokes.

Terlihat pula para pengunjung berjoget sambil diiringi musik. Akibat hal itu, BNPB langsung menyegel lokasi.

2. Pesta Ulang Tahun di Puncak, Bogor

Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila pribadinya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara itu digelar di tengah penerapan PPKM Darurat berlangsung pada 3 Februari 2021.

Pembubaran tersebut berdasarkan informasi warga kepada Camat Cisarua Deni Humaedi soal adanya gelaran acara. Pihak Satgas pun langsung menuju lokasi.

Baca Juga : Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Anggota DPRD Kaget : Tadi Rapat Paripurna

Setelah diberi teguran, Pepen beserta tamu undangan langsung membubarkan diri. Akibat ulahnya, Pepen sempat mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

3. Anggaran Karangan Bunga Rp1,1 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di Tahun 2022.

Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359.

Dilansir dari situs tersebut, tertulis jumlah pagu paket pengadaan itu senilai Rp1.139.790.000. Adapun nilai HPS-nya Rp1.138.229.761

Pepen menjelaskan, karangan bunga yang dimaksud untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.

&quot;Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal,&amp;rdquo; jelasnya.

Dia menuturkan, anggaran yang besar itu sebagai bentuk kasih sayang dan perhatiannya kepada para warga.
&quot;Jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk daerah, Kepala Daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
