<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wali Kota Sutiaji Protes Malang Masuk PPKM Level 2: Ada Kesalahan Data!</title><description>Masuknya Malang ke dalam level dua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diprotes Wali Kota Malang Sutiaji.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/05/340/2527677/wali-kota-sutiaji-protes-malang-masuk-ppkm-level-2-ada-kesalahan-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/05/340/2527677/wali-kota-sutiaji-protes-malang-masuk-ppkm-level-2-ada-kesalahan-data"/><item><title>Wali Kota Sutiaji Protes Malang Masuk PPKM Level 2: Ada Kesalahan Data!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/05/340/2527677/wali-kota-sutiaji-protes-malang-masuk-ppkm-level-2-ada-kesalahan-data</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/05/340/2527677/wali-kota-sutiaji-protes-malang-masuk-ppkm-level-2-ada-kesalahan-data</guid><pubDate>Rabu 05 Januari 2022 11:32 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/05/340/2527677/wali-kota-sutiaji-protes-malang-masuk-ppkm-level-2-ada-kesalahan-data-EA4U6pYlg8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/05/340/2527677/wali-kota-sutiaji-protes-malang-masuk-ppkm-level-2-ada-kesalahan-data-EA4U6pYlg8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>KOTA MALANG - Masuknya Malang ke dalam level dua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diprotes Wali Kota Malang Sutiaji.

Masuknya Kota Malang ke PPKM level dua disebut didasari pada kesalahan laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke pemerintah pusat mengenai tracing yang dilakukan di Kota Malang.

&quot;Saya cek ke Dinkes di Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes itu, kenapa level 2,&quot; ucap Sutiaji, kepada wartawan pada Rabu pagi (5/1/2022) saat ditemui awak media.

Ia memastikan telah melayangkan protes ke ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dari data yang masuk adanya ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Data tersebut, ternyata masuk dalam aplikasi si Lacak milik Provinsi Jawa Timur. Sebenarnya di Kota Malang untuk tracing telah dilakukan 1/16,50. Akan tetapi, yang masuk di Provinsi Jawa Timur, yakni 1/14.

&quot;Sehingga saya protes melalui dirjen. Ternyata tracing kita belum masuk di laporan si Lacak provinsi,&quot; tegas pria kelahiran Lamongan ini.

Dia menegaskan, tidak mempersoalkan terkait aturan yang bakal  diterapkan, di mana akan menyesuaikan dengan level PPKM. Sebab, Kota  Malang sendiri akan tetap komitmen untuk mewajibkan masyarakatnya  menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

&quot;Kondisi kita juga gak terlalu pengaruh di level 2 atau 1. Saya tetap  komitmen gak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapa pun,&quot;  tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif  membenarkan bahwa ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim  hingga Kota Malang masuk PPKM Level 2. Pihaknya kini tengah berupaya  mengklarifikasi ke si Lacak Propinsi Jawa Timur untuk segera merevisi  data.

&quot;Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi 5 kasus  terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami  lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak,&quot;  ungkap Husnul.

Dirinya menargetkan proses klarifikasi data tracing ke Si Lacak  Propinsi Jawa Timur rampung pada hari ini. Dengan begitu, lanjut Husnul,  akan dapat mengubah data di dashboard Kementerian Kesehatan dan Kota  Malang bisa masuk Level 1 kembali.

&quot;Kalau nanti bisa kita klarifikasi, besok di Dashboard Kemenkes bisa  level 1. Tapi Inmendagri ini berlaku sampai 17 Januari. Kita lihat  nanti,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>KOTA MALANG - Masuknya Malang ke dalam level dua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diprotes Wali Kota Malang Sutiaji.

Masuknya Kota Malang ke PPKM level dua disebut didasari pada kesalahan laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke pemerintah pusat mengenai tracing yang dilakukan di Kota Malang.

&quot;Saya cek ke Dinkes di Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes itu, kenapa level 2,&quot; ucap Sutiaji, kepada wartawan pada Rabu pagi (5/1/2022) saat ditemui awak media.

Ia memastikan telah melayangkan protes ke ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dari data yang masuk adanya ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Data tersebut, ternyata masuk dalam aplikasi si Lacak milik Provinsi Jawa Timur. Sebenarnya di Kota Malang untuk tracing telah dilakukan 1/16,50. Akan tetapi, yang masuk di Provinsi Jawa Timur, yakni 1/14.

&quot;Sehingga saya protes melalui dirjen. Ternyata tracing kita belum masuk di laporan si Lacak provinsi,&quot; tegas pria kelahiran Lamongan ini.

Dia menegaskan, tidak mempersoalkan terkait aturan yang bakal  diterapkan, di mana akan menyesuaikan dengan level PPKM. Sebab, Kota  Malang sendiri akan tetap komitmen untuk mewajibkan masyarakatnya  menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

&quot;Kondisi kita juga gak terlalu pengaruh di level 2 atau 1. Saya tetap  komitmen gak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapa pun,&quot;  tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif  membenarkan bahwa ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim  hingga Kota Malang masuk PPKM Level 2. Pihaknya kini tengah berupaya  mengklarifikasi ke si Lacak Propinsi Jawa Timur untuk segera merevisi  data.

&quot;Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi 5 kasus  terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami  lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak,&quot;  ungkap Husnul.

Dirinya menargetkan proses klarifikasi data tracing ke Si Lacak  Propinsi Jawa Timur rampung pada hari ini. Dengan begitu, lanjut Husnul,  akan dapat mengubah data di dashboard Kementerian Kesehatan dan Kota  Malang bisa masuk Level 1 kembali.

&quot;Kalau nanti bisa kita klarifikasi, besok di Dashboard Kemenkes bisa  level 1. Tapi Inmendagri ini berlaku sampai 17 Januari. Kita lihat  nanti,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
