<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi</title><description>Uang sebesar Rp5 miliar itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/06/337/2528488/kpk-sita-rp5-miliar-dari-ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/06/337/2528488/kpk-sita-rp5-miliar-dari-ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi"/><item><title>KPK Sita Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/06/337/2528488/kpk-sita-rp5-miliar-dari-ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/06/337/2528488/kpk-sita-rp5-miliar-dari-ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi</guid><pubDate>Kamis 06 Januari 2022 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/06/337/2528488/kpk-sita-rp5-miliar-dari-ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-lEBb5l4Gd6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK menunjukan barang bukti uang dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/06/337/2528488/kpk-sita-rp5-miliar-dari-ott-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-lEBb5l4Gd6.jpg</image><title>KPK menunjukan barang bukti uang dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Senilai Rp3 miliar berbentuk uang tunai dan Rp2 miliar berada dalam rekening bank.&amp;nbsp;
&quot;Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Uang sebesar Rp5 miliar itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serta pejabat Pemkot Bekasi lainnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); serta Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Batong (MY) sebagai tersangka penerima suap. Mereka diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Pesan Wapres untuk Kepala Daerah
Sementara empat tersangka lainnya yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS) sebagai tersangka pemberi suap.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8wNi8xLzE0MzU3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Senilai Rp3 miliar berbentuk uang tunai dan Rp2 miliar berada dalam rekening bank.&amp;nbsp;
&quot;Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Uang sebesar Rp5 miliar itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serta pejabat Pemkot Bekasi lainnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); serta Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Batong (MY) sebagai tersangka penerima suap. Mereka diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Pesan Wapres untuk Kepala Daerah
Sementara empat tersangka lainnya yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS) sebagai tersangka pemberi suap.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8wNi8xLzE0MzU3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
