<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Otak Pengeroyokan Satu Keluarga di Cipinang Ditangkap, Pelakunya Ayah dan Anak</title><description>AE dan VO merupakan ayah dan anak yang turut mengeroyok dan merampas harta korbannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/06/338/2528327/otak-pengeroyokan-satu-keluarga-di-cipinang-ditangkap-pelakunya-ayah-dan-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/06/338/2528327/otak-pengeroyokan-satu-keluarga-di-cipinang-ditangkap-pelakunya-ayah-dan-anak"/><item><title>Otak Pengeroyokan Satu Keluarga di Cipinang Ditangkap, Pelakunya Ayah dan Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/06/338/2528327/otak-pengeroyokan-satu-keluarga-di-cipinang-ditangkap-pelakunya-ayah-dan-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/06/338/2528327/otak-pengeroyokan-satu-keluarga-di-cipinang-ditangkap-pelakunya-ayah-dan-anak</guid><pubDate>Kamis 06 Januari 2022 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/06/338/2528327/otak-pengeroyokan-keluarga-di-cipinang-ditangkap-pelakunya-ayah-dan-anak-U4Ib7aodav.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Jaktim Kombes Budi Sartono (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/06/338/2528327/otak-pengeroyokan-keluarga-di-cipinang-ditangkap-pelakunya-ayah-dan-anak-U4Ib7aodav.jpg</image><title>Kapolres Jaktim Kombes Budi Sartono (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Sabtu (1/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (53), VO (23), dan AA (20). Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa 4 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
AE dan VO merupakan ayah dan anak yang turut mengeroyok dan merampas harta korbannya.
&quot;Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap,&quot; kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Selain meringkus ketiganya, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor berpelat B 6950 EMD berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu TV yang dijarah pelaku dari rumah korban.
Baca juga:&amp;nbsp;Ngeri! Satu Keluarga Diserang 20 Pemuda di Jaktim, Korban Dipukul Harta Benda Dijarah
Adapun untuk celengan berisi uang sekitar Rp3 juta milik keluarga Titin yang dirampas oleh satu pelaku lain keberadaannya kini masih buron namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.
Baca juga:&amp;nbsp;Terekam CCTV, Ini Tampang Gerombolan OTK Penyerang Kantor Ekspedisi di Duren Sawit
&quot;Untuk pemicunya awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor&amp;#8203; antara pelaku dan (anak Titi) korban. Pelaku &amp;#8203; enggak terima,&quot; ujarnya.Budi menuturkan, dari penyidikan sementara kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba. Ketiga pelaku yang mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
&quot;Satu keluarga, ada satu ayah dan anak AE dan VO, satu (AA) bukan, teman. Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Anak Buahnya Marahi dan Tolak Laporan Korban Perampokan, Apa Kata Kapolres Jaktim?</description><content:encoded>JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Sabtu (1/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (53), VO (23), dan AA (20). Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa 4 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
AE dan VO merupakan ayah dan anak yang turut mengeroyok dan merampas harta korbannya.
&quot;Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap,&quot; kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Selain meringkus ketiganya, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor berpelat B 6950 EMD berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu TV yang dijarah pelaku dari rumah korban.
Baca juga:&amp;nbsp;Ngeri! Satu Keluarga Diserang 20 Pemuda di Jaktim, Korban Dipukul Harta Benda Dijarah
Adapun untuk celengan berisi uang sekitar Rp3 juta milik keluarga Titin yang dirampas oleh satu pelaku lain keberadaannya kini masih buron namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.
Baca juga:&amp;nbsp;Terekam CCTV, Ini Tampang Gerombolan OTK Penyerang Kantor Ekspedisi di Duren Sawit
&quot;Untuk pemicunya awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor&amp;#8203; antara pelaku dan (anak Titi) korban. Pelaku &amp;#8203; enggak terima,&quot; ujarnya.Budi menuturkan, dari penyidikan sementara kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba. Ketiga pelaku yang mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
&quot;Satu keluarga, ada satu ayah dan anak AE dan VO, satu (AA) bukan, teman. Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Anak Buahnya Marahi dan Tolak Laporan Korban Perampokan, Apa Kata Kapolres Jaktim?</content:encoded></item></channel></rss>
