<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 8 Pecandu Sabu Ditangkap</title><description>Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/07/338/2528995/polisi-gerebek-kampung-boncos-palmerah-8-pecandu-sabu-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/07/338/2528995/polisi-gerebek-kampung-boncos-palmerah-8-pecandu-sabu-ditangkap"/><item><title>Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 8 Pecandu Sabu Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/07/338/2528995/polisi-gerebek-kampung-boncos-palmerah-8-pecandu-sabu-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/07/338/2528995/polisi-gerebek-kampung-boncos-palmerah-8-pecandu-sabu-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 07 Januari 2022 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/07/338/2528995/polisi-gerebek-kampung-boncos-palmerah-8-pecandu-sabu-ditangkap-tMC3Ro2Mxx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dimas Choirul</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/07/338/2528995/polisi-gerebek-kampung-boncos-palmerah-8-pecandu-sabu-ditangkap-tMC3Ro2Mxx.jpg</image><title>Foto: Dimas Choirul</title></images><description>JAKARTA - Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba, tepatnya di Kampung Boncos atau di Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat,  Jumat (7/1/2022) siang.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan pihaknya mengamankan delapan orang terduga pelaku penggunaan narkoba. Delapan orang itu terdiri tujuh pria dan seorang wanita.
&quot;Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini,&quot; kata dia kepada wartawan, Jumat.
Selain mengamankan delapan orang yang diduga pengguna narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu-sabu rakitan dari botol kemasan bekas dan plastik klip yang menjadi kemasan eceran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tiga jenis senjata tajam yang diamankan dari salah satu tangan 8 tersangka yang dimankan. Senjata tajam tersebut terdiri pisau, golok, dan satu busur panah dengan anak panah yang berjumlah 9 buah.
Baca juga:&amp;nbsp;Ibu Ini Nekat Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan
&amp;ldquo;Sama anak panah juga ada di sini.&amp;rdquo; ujarnya.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan itu. Kekinian, kedelapan orang tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolsek Paetah Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan proses hukum.
&amp;ldquo;Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini.&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba, tepatnya di Kampung Boncos atau di Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat,  Jumat (7/1/2022) siang.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan pihaknya mengamankan delapan orang terduga pelaku penggunaan narkoba. Delapan orang itu terdiri tujuh pria dan seorang wanita.
&quot;Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini,&quot; kata dia kepada wartawan, Jumat.
Selain mengamankan delapan orang yang diduga pengguna narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu-sabu rakitan dari botol kemasan bekas dan plastik klip yang menjadi kemasan eceran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tiga jenis senjata tajam yang diamankan dari salah satu tangan 8 tersangka yang dimankan. Senjata tajam tersebut terdiri pisau, golok, dan satu busur panah dengan anak panah yang berjumlah 9 buah.
Baca juga:&amp;nbsp;Ibu Ini Nekat Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan
&amp;ldquo;Sama anak panah juga ada di sini.&amp;rdquo; ujarnya.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan itu. Kekinian, kedelapan orang tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolsek Paetah Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan proses hukum.
&amp;ldquo;Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini.&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
