<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heru Budi Hartono Menguat Jadi PJ Gubernur DKI, Wagub Riza: Sosok Pejabat yang Miliki kompetensi</title><description>Ariza juga menyerahkan hal tersebut kepada aturan dan mekanisme yang berlaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/08/338/2529164/heru-budi-hartono-menguat-jadi-pj-gubernur-dki-wagub-riza-sosok-pejabat-yang-miliki-kompetensi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/08/338/2529164/heru-budi-hartono-menguat-jadi-pj-gubernur-dki-wagub-riza-sosok-pejabat-yang-miliki-kompetensi"/><item><title>Heru Budi Hartono Menguat Jadi PJ Gubernur DKI, Wagub Riza: Sosok Pejabat yang Miliki kompetensi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/08/338/2529164/heru-budi-hartono-menguat-jadi-pj-gubernur-dki-wagub-riza-sosok-pejabat-yang-miliki-kompetensi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/08/338/2529164/heru-budi-hartono-menguat-jadi-pj-gubernur-dki-wagub-riza-sosok-pejabat-yang-miliki-kompetensi</guid><pubDate>Sabtu 08 Januari 2022 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/08/338/2529164/heru-budi-hartono-menguat-jadi-pj-gubernur-dki-wagub-riza-sosok-pejabat-yang-miliki-kompetensi-1DcBotp05K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wagub DKI Riza Patria/ MNC Media</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/08/338/2529164/heru-budi-hartono-menguat-jadi-pj-gubernur-dki-wagub-riza-sosok-pejabat-yang-miliki-kompetensi-1DcBotp05K.jpg</image><title>Wagub DKI Riza Patria/ MNC Media</title></images><description>JAKARTA - Nama Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono mencuri perhatian  publik belakangan ini. Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini disebut-sebut akan menjadi pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022.
(Baca juga: Diisukan Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, Kasetpres Heru Budi Angkat Bicara)
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, bahwa penentuan penjabat Gubernur DKI akan melewati mekanisme yang sesuai dengan aturan. &quot;Itu semua ada proses aturan dan mekanismenya,&quot; ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.
Ariza juga menyerahkan hal tersebut kepada aturan dan mekanisme yang berlaku. Dia menyebut, penentuan penjabat maupun pelaksana tugas Kepala Daerah setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wagub DKI: Tidak Ada Hubungannya dengan Program Jakarta)
&quot;Kita serahkan ke aturan dan mekanisme. Kalau plt (pelaksana tugas) kewenangan ada di Kemendagri,&quot; jelas politikus Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, Ariza menilai sosok Heru yang dimunculkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono, merupakan orang yang memiliki kompetensi di DKI Jakarta. &quot;Dia sosok pejabat yang memiliki kompetensi di DKI dan orangnya baik,&amp;rdquo; katanya.Pasalnya, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara di bawah kepemimpinan Gubernur yang saat itu Basuki Tjahaja Purnama pada 2014. Kemudian, pada 2017 Heru ditunjuk menjadi Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres).

</description><content:encoded>JAKARTA - Nama Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono mencuri perhatian  publik belakangan ini. Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini disebut-sebut akan menjadi pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022.
(Baca juga: Diisukan Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, Kasetpres Heru Budi Angkat Bicara)
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, bahwa penentuan penjabat Gubernur DKI akan melewati mekanisme yang sesuai dengan aturan. &quot;Itu semua ada proses aturan dan mekanismenya,&quot; ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.
Ariza juga menyerahkan hal tersebut kepada aturan dan mekanisme yang berlaku. Dia menyebut, penentuan penjabat maupun pelaksana tugas Kepala Daerah setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wagub DKI: Tidak Ada Hubungannya dengan Program Jakarta)
&quot;Kita serahkan ke aturan dan mekanisme. Kalau plt (pelaksana tugas) kewenangan ada di Kemendagri,&quot; jelas politikus Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, Ariza menilai sosok Heru yang dimunculkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono, merupakan orang yang memiliki kompetensi di DKI Jakarta. &quot;Dia sosok pejabat yang memiliki kompetensi di DKI dan orangnya baik,&amp;rdquo; katanya.Pasalnya, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara di bawah kepemimpinan Gubernur yang saat itu Basuki Tjahaja Purnama pada 2014. Kemudian, pada 2017 Heru ditunjuk menjadi Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres).

</content:encoded></item></channel></rss>
