<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Mencuri, Janda Diperkosa 2 Sekuriti dengan Tangan Diborgol</title><description>Setelah puas melampiaskan birahinya, pelaku FE dan A melepaskan korban dan menyuruhnya pulang ke rumah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/08/340/2529324/dituduh-mencuri-janda-diperkosa-2-sekuriti-dengan-tangan-diborgol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/08/340/2529324/dituduh-mencuri-janda-diperkosa-2-sekuriti-dengan-tangan-diborgol"/><item><title>Dituduh Mencuri, Janda Diperkosa 2 Sekuriti dengan Tangan Diborgol</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/08/340/2529324/dituduh-mencuri-janda-diperkosa-2-sekuriti-dengan-tangan-diborgol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/08/340/2529324/dituduh-mencuri-janda-diperkosa-2-sekuriti-dengan-tangan-diborgol</guid><pubDate>Sabtu 08 Januari 2022 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/08/340/2529324/dituduh-mencuri-janda-diperkosa-2-sekuriti-dengan-tangan-diborgol-3bTVW0MXYH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap sekuriti yang memperkosa janda di Sumsel (Foto: Era Neizma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/08/340/2529324/dituduh-mencuri-janda-diperkosa-2-sekuriti-dengan-tangan-diborgol-3bTVW0MXYH.jpg</image><title>Polisi menangkap sekuriti yang memperkosa janda di Sumsel (Foto: Era Neizma)</title></images><description>MURATARA - Dua orang sekuriti salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi usai memperkosa seorang janda berinisial T (42). Kedua pelaku berinisial FE (39) dan A (24).
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, mengatakan, kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Baca Juga:&amp;nbsp;Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Para Korban Tuntut Ganti Rugi Rp330 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bermula saat pelaku FE dan A yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit. Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku pun justru memperkosa korban.
&quot;Status korban janda. Saat kejadian itu, tangannya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku,&quot; katanya, Sabtu (8/1/2022).
Setelah puas melampiaskan birahinya, pelaku FE dan A melepaskan korban dan menyuruhnya pulang ke rumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
&quot;Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Aa Gym: Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan FE dan A saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat 7 Januari 2022. &quot;Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut,&quot; katanya.</description><content:encoded>MURATARA - Dua orang sekuriti salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi usai memperkosa seorang janda berinisial T (42). Kedua pelaku berinisial FE (39) dan A (24).
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, mengatakan, kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Baca Juga:&amp;nbsp;Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Para Korban Tuntut Ganti Rugi Rp330 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bermula saat pelaku FE dan A yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit. Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku pun justru memperkosa korban.
&quot;Status korban janda. Saat kejadian itu, tangannya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku,&quot; katanya, Sabtu (8/1/2022).
Setelah puas melampiaskan birahinya, pelaku FE dan A melepaskan korban dan menyuruhnya pulang ke rumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
&quot;Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Aa Gym: Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan FE dan A saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat 7 Januari 2022. &quot;Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
