<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Velline Chu Ditangkap, Mengaku Pakai Narkoba Gegara Trauma KDRT</title><description>Velline Chu seorang artis dangdut ditangkap bersama suaminya, Budi akibat penyalahgunaan narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/10/337/2529993/velline-chu-ditangkap-mengaku-pakai-narkoba-gegara-trauma-kdrt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/10/337/2529993/velline-chu-ditangkap-mengaku-pakai-narkoba-gegara-trauma-kdrt"/><item><title>Velline Chu Ditangkap, Mengaku Pakai Narkoba Gegara Trauma KDRT</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/10/337/2529993/velline-chu-ditangkap-mengaku-pakai-narkoba-gegara-trauma-kdrt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/10/337/2529993/velline-chu-ditangkap-mengaku-pakai-narkoba-gegara-trauma-kdrt</guid><pubDate>Senin 10 Januari 2022 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/10/337/2529993/velline-chu-ditangkap-mengaku-pakai-narkoba-gegara-trauma-kdrt-8YWIE6leE4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vellin Chu ditangkap terkait narkoba. (Foto: IG Velline Chu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/10/337/2529993/velline-chu-ditangkap-mengaku-pakai-narkoba-gegara-trauma-kdrt-8YWIE6leE4.jpg</image><title>Vellin Chu ditangkap terkait narkoba. (Foto: IG Velline Chu)</title></images><description>JAKARTA - Velline Chu seorang artis dangdut ditangkap bersama suaminya, Budi akibat penyalahgunaan narkoba. Si &amp;lsquo;Ratu Begal&amp;rdquo; beralasan menggunakan barang haram karena trauma atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Velline ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 8 Januari 2022. Kepada polisi, Velline mengaku menggunakan narkoba karena trauma atas KDRT yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.
&quot;Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba,&quot; kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami ikut serta.
Baca juga:&amp;nbsp;Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bersama Suaminya di Bekasi, Tes Urine Positif Narkoba
&quot;Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan,&quot; jelasnya.
Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.
&quot;Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri,&quot; ungkap Zulpan.Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini antara lain satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone.
Adapun terkait kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Velline Chu seorang artis dangdut ditangkap bersama suaminya, Budi akibat penyalahgunaan narkoba. Si &amp;lsquo;Ratu Begal&amp;rdquo; beralasan menggunakan barang haram karena trauma atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Velline ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 8 Januari 2022. Kepada polisi, Velline mengaku menggunakan narkoba karena trauma atas KDRT yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.
&quot;Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba,&quot; kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami ikut serta.
Baca juga:&amp;nbsp;Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bersama Suaminya di Bekasi, Tes Urine Positif Narkoba
&quot;Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan,&quot; jelasnya.
Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.
&quot;Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri,&quot; ungkap Zulpan.Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini antara lain satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone.
Adapun terkait kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
