<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Kecelakaan hingga Membuat Pemotor Terlempar dari Flyover Pesing, DPRD DKI: Tindak Pengendara Nakal</title><description>Kecelakaan ini mengakibatkan 3 pengendara motor terluka, satu di antaranya sampai terlempar dari flyover.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/11/338/2530233/viral-kecelakaan-hingga-membuat-pemotor-terlempar-dari-flyover-pesing-dprd-dki-tindak-pengendara-nakal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/11/338/2530233/viral-kecelakaan-hingga-membuat-pemotor-terlempar-dari-flyover-pesing-dprd-dki-tindak-pengendara-nakal"/><item><title>Viral Kecelakaan hingga Membuat Pemotor Terlempar dari Flyover Pesing, DPRD DKI: Tindak Pengendara Nakal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/11/338/2530233/viral-kecelakaan-hingga-membuat-pemotor-terlempar-dari-flyover-pesing-dprd-dki-tindak-pengendara-nakal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/11/338/2530233/viral-kecelakaan-hingga-membuat-pemotor-terlempar-dari-flyover-pesing-dprd-dki-tindak-pengendara-nakal</guid><pubDate>Selasa 11 Januari 2022 05:12 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/11/338/2530233/viral-kecelakaan-hingga-membuat-pemotor-terlempar-dari-flyover-pesing-dprd-dki-tindak-pengendara-nakal-JubQlpGnUT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/11/338/2530233/viral-kecelakaan-hingga-membuat-pemotor-terlempar-dari-flyover-pesing-dprd-dki-tindak-pengendara-nakal-JubQlpGnUT.jpg</image><title>Anggota DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth angkat bicara terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Flyover Pesing, Jakarta Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan 3 pengendara motor terluka, satu di antaranya sampai terlempar dari flyover.

Menurut Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, flyover yang sempit dan dipenuhi lubang berdiameter hingga 20 sentimeter lebih menjadi penyebab maraknya terjadi kecelakaan. Flyover Pesing baik yang mengarah dari Kalideres menuju Grogol ataupun sebaliknya terpantau cukup banyak lubang.

Baca Juga: Mobil Tabrak Motor hingga Terjun Bebas di Flyover Pesing, Polisi: Patuhi Rambu Larangan!

&quot;Sebenarnya Flyover Pesing itu hanya boleh dilintasi mobil dan bus. Padahal sudah terpampang rambu perihal larangan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh melintas. Tapi, pada kenyataannya pemotor tetap acuh, tidak mengindahkan larangan,&quot; ujar Kent dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).



Flyover Pesing dijuluki sebagai jalur maut atau jalur tengkorak oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, luas jalan di flyover tersebut sempit dan kerap menyebabkan kecelakaan. &quot;Selain itu, Flyover Pesing jarak tempuhnya jauh dan tinggi sehingga jika motor yang melintas bisa terbawa angin kencang yang mengakibatkan kecelakaan,&quot; kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Kent meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serius dalam menggalakkan kembali sosialisasi larangan kendaraan roda dua melintas di Flyover Pesing. &quot;Dishub DKI harus mengambil langkah tegas dan sampai sekarang saya perhatikan tidak ada penegakan hukum atau imbauan serta sosialisasi yang masif kepada pemotor meskipun sudah ada rambu lalu lintas yang melarangnya,&quot; ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Dia meminta petugas Dishub DKI berkolaborasi dengan petugas  kepolisian untuk bisa melakukan giat penjagaan secara rutin di Flyover  Pesing agar pengendara roda dua tidak melintas karena jalurnya rawan  kecelakaan. Selain itu, Dinas Bina Marga DKI harus segera memperbaiki  lubang-lubang yang terdapat di flyover.

&quot;Petugas Dishub DKI harus selalu siaga di jalur Flyover Pesing. Kalau  perlu buat posko untuk menindak pengendara motor yang masih bandel  melintas di Flyover Pesing. Dishub DKI bisa berkolaborasi dengan Polda  Metro Jaya untuk bisa memberikan sanksi tegas terhadap pengendara motor  agar ke depannya ada efek jera,&quot; ungkap Kent.

Diketahui, pengemudi mobil berinisial AND menabrak pemotor berinisial  ARS hingga terjun bebas dari Flyover Pesing. Selain menabrak ARS,  pengemudi mobil juga menabrak dua pengendara motor lainnya, pada Jumat 7  Januari 2022.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil Nissan March ditetapkan  tersangka karena mengakibatkan korban yang ditabrak mengalami luka  berat. ADN dijerat Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth angkat bicara terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Flyover Pesing, Jakarta Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan 3 pengendara motor terluka, satu di antaranya sampai terlempar dari flyover.

Menurut Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, flyover yang sempit dan dipenuhi lubang berdiameter hingga 20 sentimeter lebih menjadi penyebab maraknya terjadi kecelakaan. Flyover Pesing baik yang mengarah dari Kalideres menuju Grogol ataupun sebaliknya terpantau cukup banyak lubang.

Baca Juga: Mobil Tabrak Motor hingga Terjun Bebas di Flyover Pesing, Polisi: Patuhi Rambu Larangan!

&quot;Sebenarnya Flyover Pesing itu hanya boleh dilintasi mobil dan bus. Padahal sudah terpampang rambu perihal larangan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh melintas. Tapi, pada kenyataannya pemotor tetap acuh, tidak mengindahkan larangan,&quot; ujar Kent dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).



Flyover Pesing dijuluki sebagai jalur maut atau jalur tengkorak oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, luas jalan di flyover tersebut sempit dan kerap menyebabkan kecelakaan. &quot;Selain itu, Flyover Pesing jarak tempuhnya jauh dan tinggi sehingga jika motor yang melintas bisa terbawa angin kencang yang mengakibatkan kecelakaan,&quot; kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Kent meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serius dalam menggalakkan kembali sosialisasi larangan kendaraan roda dua melintas di Flyover Pesing. &quot;Dishub DKI harus mengambil langkah tegas dan sampai sekarang saya perhatikan tidak ada penegakan hukum atau imbauan serta sosialisasi yang masif kepada pemotor meskipun sudah ada rambu lalu lintas yang melarangnya,&quot; ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Dia meminta petugas Dishub DKI berkolaborasi dengan petugas  kepolisian untuk bisa melakukan giat penjagaan secara rutin di Flyover  Pesing agar pengendara roda dua tidak melintas karena jalurnya rawan  kecelakaan. Selain itu, Dinas Bina Marga DKI harus segera memperbaiki  lubang-lubang yang terdapat di flyover.

&quot;Petugas Dishub DKI harus selalu siaga di jalur Flyover Pesing. Kalau  perlu buat posko untuk menindak pengendara motor yang masih bandel  melintas di Flyover Pesing. Dishub DKI bisa berkolaborasi dengan Polda  Metro Jaya untuk bisa memberikan sanksi tegas terhadap pengendara motor  agar ke depannya ada efek jera,&quot; ungkap Kent.

Diketahui, pengemudi mobil berinisial AND menabrak pemotor berinisial  ARS hingga terjun bebas dari Flyover Pesing. Selain menabrak ARS,  pengemudi mobil juga menabrak dua pengendara motor lainnya, pada Jumat 7  Januari 2022.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil Nissan March ditetapkan  tersangka karena mengakibatkan korban yang ditabrak mengalami luka  berat. ADN dijerat Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
