<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Siswi SMA Dirudapaksa Mahasiswa Usai Kenalan di Medsos   </title><description>Seorang siswi SMA diperkosa mahasiswa berinsial MI (21), disemak-semak setelah berkenalan di media sosial&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/12/340/2531182/siswi-sma-dirudapaksa-mahasiswa-usai-kenalan-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/12/340/2531182/siswi-sma-dirudapaksa-mahasiswa-usai-kenalan-di-medsos"/><item><title> Siswi SMA Dirudapaksa Mahasiswa Usai Kenalan di Medsos   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/12/340/2531182/siswi-sma-dirudapaksa-mahasiswa-usai-kenalan-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/12/340/2531182/siswi-sma-dirudapaksa-mahasiswa-usai-kenalan-di-medsos</guid><pubDate>Rabu 12 Januari 2022 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>edy gustan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/12/340/2531182/siswi-sma-diperkosa-mahasiswa-usai-kenalan-di-medsos-WCeoLmrPHh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/12/340/2531182/siswi-sma-diperkosa-mahasiswa-usai-kenalan-di-medsos-WCeoLmrPHh.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>BIMA - Seorang siswi SMA diperkosa mahasiswa berinsial MI (21), disemak-semak setelah berkenalan di media sosial dan janjian untuk bertemu.
MI pun menjemput korban sebut saja namanya Bunga di kosannya. Keduanya pergi jalan-jalan. Dan saat melintas di kawasan sepi, MI pun mengajak korban ke semak-semak. Korban pun menolak, dan MI langsung memaksanya.
Bunga tidak kuasa menolak dan terjadilah persetubuhan. MI lantas menghantarkan korbannya ke kos-kosannya. Merasa menjadi korban perkosaan, Bunga lantas melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya, dan langsung melapor ke Polres Bima Kota.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kronologi Pemerkosaan Paman pada Keponakan Berusia 9 Tahun
Bibi korban, Hawsah mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pada 5 Januari 2022 lalu yang didampingi langsung pengacara korban, M Haikal SH MH.
Berdasarkan laporan aduan nomor ADUAN/K/13/1/2021/NTB/Res Bima Kota, tanggal 05, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menangani kasus laporan persetubuhan paksa tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan KeguguranKasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, korban sudah di visum dan diambil keterangan.
&quot;Kita akan meminta keterangan sejumlah saksi dan akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),&quot; kata Rayendra.
Sementara itu, Pengacara korban, M Haikal SH MH, memastikan akan mendampingi korban dan keluarga hingga kasus persetubuhan paksa ini menemui kepastian hukum. Haikal berharap pelaku segera ditangkap dan dijerat dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya.</description><content:encoded>BIMA - Seorang siswi SMA diperkosa mahasiswa berinsial MI (21), disemak-semak setelah berkenalan di media sosial dan janjian untuk bertemu.
MI pun menjemput korban sebut saja namanya Bunga di kosannya. Keduanya pergi jalan-jalan. Dan saat melintas di kawasan sepi, MI pun mengajak korban ke semak-semak. Korban pun menolak, dan MI langsung memaksanya.
Bunga tidak kuasa menolak dan terjadilah persetubuhan. MI lantas menghantarkan korbannya ke kos-kosannya. Merasa menjadi korban perkosaan, Bunga lantas melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya, dan langsung melapor ke Polres Bima Kota.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kronologi Pemerkosaan Paman pada Keponakan Berusia 9 Tahun
Bibi korban, Hawsah mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pada 5 Januari 2022 lalu yang didampingi langsung pengacara korban, M Haikal SH MH.
Berdasarkan laporan aduan nomor ADUAN/K/13/1/2021/NTB/Res Bima Kota, tanggal 05, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menangani kasus laporan persetubuhan paksa tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan KeguguranKasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, korban sudah di visum dan diambil keterangan.
&quot;Kita akan meminta keterangan sejumlah saksi dan akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),&quot; kata Rayendra.
Sementara itu, Pengacara korban, M Haikal SH MH, memastikan akan mendampingi korban dan keluarga hingga kasus persetubuhan paksa ini menemui kepastian hukum. Haikal berharap pelaku segera ditangkap dan dijerat dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya.</content:encoded></item></channel></rss>
