<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru Silat Ditangkap karena Cabuli 3 Bocah, Pelaku Sempat Rekam Aksinya</title><description>Guru silat ditangkap karena mencabuli 3 anak.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/15/340/2532638/guru-silat-ditangkap-karena-cabuli-3-bocah-pelaku-sempat-rekam-aksinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/15/340/2532638/guru-silat-ditangkap-karena-cabuli-3-bocah-pelaku-sempat-rekam-aksinya"/><item><title>Guru Silat Ditangkap karena Cabuli 3 Bocah, Pelaku Sempat Rekam Aksinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/15/340/2532638/guru-silat-ditangkap-karena-cabuli-3-bocah-pelaku-sempat-rekam-aksinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/15/340/2532638/guru-silat-ditangkap-karena-cabuli-3-bocah-pelaku-sempat-rekam-aksinya</guid><pubDate>Sabtu 15 Januari 2022 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Wiwin Suseno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/15/340/2532638/guru-silat-ditangkap-karena-cabuli-3-bocah-pelaku-sempat-rekam-aksinya-csXaFrtxn1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru silat ditangkap karena cabuli 3 anak di bawah umur. (iNews/Wiwin Suseno)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/15/340/2532638/guru-silat-ditangkap-karena-cabuli-3-bocah-pelaku-sempat-rekam-aksinya-csXaFrtxn1.jpg</image><title>Guru silat ditangkap karena cabuli 3 anak di bawah umur. (iNews/Wiwin Suseno)</title></images><description>BANGKA BELITUNG &amp;ndash; Seorang guru silat di Bangka Selatan, Bangka Belitung, ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait kasus pencabulan terjadap 3 anak di bawah umur.

Petugas Polsek Airgegas dibantu Polres Bangka Selatan menangkap pelaku MZR (27) di desa di Kecamatan Airgegas. Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/1/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan orangtua korban ke Polsek Airgegas.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, setidaknya sudah ada 3 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban.

Ketiga korban kata dia merupakan murid silat tersangka yang dicabuli di lokasi berbeda.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xNS8xLzE0MzkzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Tak hanya itu, kata dia, tersangka juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel pribadi. Tersangka kemudian memindahkan video itu ke laptop miliknya.

Baca Juga : Ribuan Santri Pasang Badan Tolak Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan

&amp;ldquo;Di handphone ada video di mana pelaku ini di saat sebelum melakukan itu membua video. Kemudian kita sita video dan laptop. Kita kembangkan lagi,&amp;rdquo; katanya, Jumat (14/1/2022).

Joko menyebut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan. Joko mengatakan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan guna mengetahui korban lainnya.

&amp;ldquo;Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan,&amp;rdquo; katanya.


Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

</description><content:encoded>BANGKA BELITUNG &amp;ndash; Seorang guru silat di Bangka Selatan, Bangka Belitung, ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait kasus pencabulan terjadap 3 anak di bawah umur.

Petugas Polsek Airgegas dibantu Polres Bangka Selatan menangkap pelaku MZR (27) di desa di Kecamatan Airgegas. Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/1/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan orangtua korban ke Polsek Airgegas.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, setidaknya sudah ada 3 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban.

Ketiga korban kata dia merupakan murid silat tersangka yang dicabuli di lokasi berbeda.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xNS8xLzE0MzkzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Tak hanya itu, kata dia, tersangka juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel pribadi. Tersangka kemudian memindahkan video itu ke laptop miliknya.

Baca Juga : Ribuan Santri Pasang Badan Tolak Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan

&amp;ldquo;Di handphone ada video di mana pelaku ini di saat sebelum melakukan itu membua video. Kemudian kita sita video dan laptop. Kita kembangkan lagi,&amp;rdquo; katanya, Jumat (14/1/2022).

Joko menyebut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan. Joko mengatakan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan guna mengetahui korban lainnya.

&amp;ldquo;Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan,&amp;rdquo; katanya.


Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
