<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Harian Covid-19 Tembus Seribu, Luhut: Harus Divaksin Penuh untuk Beraktivitas di Tempat Publik</title><description>Langkah ini sebagai antisipasi meningkatnya keparahan penyebaran virus corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/16/337/2533036/kasus-harian-covid-19-tembus-seribu-luhut-harus-divaksin-penuh-untuk-beraktivitas-di-tempat-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/16/337/2533036/kasus-harian-covid-19-tembus-seribu-luhut-harus-divaksin-penuh-untuk-beraktivitas-di-tempat-publik"/><item><title>Kasus Harian Covid-19 Tembus Seribu, Luhut: Harus Divaksin Penuh untuk Beraktivitas di Tempat Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/16/337/2533036/kasus-harian-covid-19-tembus-seribu-luhut-harus-divaksin-penuh-untuk-beraktivitas-di-tempat-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/16/337/2533036/kasus-harian-covid-19-tembus-seribu-luhut-harus-divaksin-penuh-untuk-beraktivitas-di-tempat-publik</guid><pubDate>Minggu 16 Januari 2022 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/16/337/2533036/kasus-harian-covid-19-tembus-seribu-luhut-harus-divaksin-penuh-untuk-beraktivitas-di-tempat-publik-i7gReVIszn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/16/337/2533036/kasus-harian-covid-19-tembus-seribu-luhut-harus-divaksin-penuh-untuk-beraktivitas-di-tempat-publik-i7gReVIszn.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kemarin angka kasus harian Covid-19 menyentuh angka 1.054 kasus. Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk menekan laju kasus.
BACA JUGA: Update Covid-19 di Indonesia 16 Januari 2022: Positif 4.271.649, Sembuh 4.118.874 &amp;amp; Meninggal 144.170
&amp;ldquo;Dengan terjadinya peningkatan kasus menyentuh angka 1000 kasus per hari, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan lebih dalam yg disebabkan varian ini,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan persnya, Minggu (16/1/2022).
Salah satunya adalah dengan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di Jabodetabek. Selain itu juga penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.
BACA JUGA: Kasus Harian Covid-19 Tembus Seribu, Pemerintah Monitor Setiap Perkembangan
Dia mengatakan persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat.
&amp;ldquo;Hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Saya ulang hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Oleh karena itu teman-teman yang masih ada berapa juta orang belum vaksinasi dua kali di jawa Bali supaya segera melakukan ini,&amp;rdquo; paparnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kemarin angka kasus harian Covid-19 menyentuh angka 1.054 kasus. Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk menekan laju kasus.
BACA JUGA: Update Covid-19 di Indonesia 16 Januari 2022: Positif 4.271.649, Sembuh 4.118.874 &amp;amp; Meninggal 144.170
&amp;ldquo;Dengan terjadinya peningkatan kasus menyentuh angka 1000 kasus per hari, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan lebih dalam yg disebabkan varian ini,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan persnya, Minggu (16/1/2022).
Salah satunya adalah dengan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di Jabodetabek. Selain itu juga penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.
BACA JUGA: Kasus Harian Covid-19 Tembus Seribu, Pemerintah Monitor Setiap Perkembangan
Dia mengatakan persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat.
&amp;ldquo;Hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Saya ulang hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Oleh karena itu teman-teman yang masih ada berapa juta orang belum vaksinasi dua kali di jawa Bali supaya segera melakukan ini,&amp;rdquo; paparnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
