<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eijkman Dileburkan ke BRIN, Ini Opsi Bagi Para Periset Non-PNS yang Terdampak</title><description>Peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN, mengikuti integrasi 4 LPNK dan Kemenristek menunai polemik di kalangan masyarakat.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533125/eijkman-dileburkan-ke-brin-ini-opsi-bagi-para-periset-non-pns-yang-terdampak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533125/eijkman-dileburkan-ke-brin-ini-opsi-bagi-para-periset-non-pns-yang-terdampak"/><item><title>Eijkman Dileburkan ke BRIN, Ini Opsi Bagi Para Periset Non-PNS yang Terdampak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533125/eijkman-dileburkan-ke-brin-ini-opsi-bagi-para-periset-non-pns-yang-terdampak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533125/eijkman-dileburkan-ke-brin-ini-opsi-bagi-para-periset-non-pns-yang-terdampak</guid><pubDate>Senin 17 Januari 2022 06:29 WIB</pubDate><dc:creator>Lutfia Dwi Kurniasih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/17/337/2533125/eijkman-dileburkan-ke-brin-ini-opsi-bagi-para-periset-non-pns-yang-terdampak-bmPe6i5x5T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/17/337/2533125/eijkman-dileburkan-ke-brin-ini-opsi-bagi-para-periset-non-pns-yang-terdampak-bmPe6i5x5T.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN pada 1 September 2021 lalu, mengikuti integrasi 4 LPNK dan Kemenristek menunai polemik di kalangan masyarakat.

Setelah Lembaga Eijkman resmi dilebur ke BRIN ada isu yang beredar di mana pemerintah dianggap menelantarkan para peneliti yang perannya justru sedang sangat dibutuhkan. Diketahui ada sekitar 71 peneliti non-PNS harus &quot;tersingkir&quot;.

Mengenai hal tersebut, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam Special Dialogue Okezone meluruskan isu yang beredar luas di masyarakat. Ia menjelaskan BRIN telah membuat berbagai mekanisme terkait hal tersebut.

&quot;Para periset yang PNS itu bisa kita angkat langsung sebagai peneliti dengan segala hak-hak finansialnya yang tadinya tenaga administrasi. Nah kemudian bagaimana dengan yang honorer? Sebenarnya yang honorer pun sejak awal, sejak pertengahan tahun sudah kita sampaikan bahwa kita punya berbagai mekanisme yang bisa dipakai untuk mengakomodasi, karena honorer di pemerintahan itu sebenarnya hanya bisa setahun jadi di akhir Desember pasti harus diberhentikan,&quot; jelasnya dalam Special Dialogue Okezone.

&quot;Akan tetapi, biasanya di awal Januari akan diangkat lagi, diperbarui kontraknya begitu sehingga secara hukum dia masa kerjanya hanya setahun. Itu SOPnya tidak mungkin bisa diberikan pesangon kalau beberapa bulan berhenti. Nah hal-hal sepeti ini kan merugikan sebenarnya ya, merugikan para periset itu karena pembiaran masalah terlalu lama yang tidak diselesaikan,&quot; tambahnya.

Kemudian, ia juga menegaskan kabar tentang penelantaran peneliti, Handoko mengungkapkan bahwa BRIN justru akan memberikan opsi bagi para peneliti non-PNS untuk bisa peroleh beasiswa.

&quot;Setelah kita integrasikan, Kemenristek diintegrasikan, Eijkman kita lembagakan, untuk para periset honorer itu sebenarnya kita berikan solusinya dan semua pasti bisa diakomodasi mulai dari yang sudah S3 dia bisa ikut jalur ASN yang dibuka Oktober. Kemudian ada juga yang belum S3 itu ikut S3 Periset dengan bantuan studi dari kami dan sekaligus bisa kembali menjadi asisten periset karena dia mahasiswa aktif,&quot; katanya.

Ia menerangkan bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang S3, BRIN  menawarkan skema S3 melalui program by research. Mereka yang mengambil  skema ini akan mendapatkan research assistant selama menyelesaikan  program S3, dan apabila telah selesai maka akan dapat direkrut sebagai  ASN BRIN.

&quot;Nah kalau sebagai asisten periset beneran memang skema yang kita  miliki itu kan jadi legal dan juga itu memberikan kesempatan pada mereka  untuk meningkatkan kualifikasinya sehingga nanti tiga tahun lagi kalau  sudah S3 bisa kita rekrut kalau mereka ingin ya sebagai periset beneran.  Jadi seperti itu, jadi tidak ada, tidak beralasan sama sekali yang  muncul diluaran itu,&quot; tegasnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan isu yang beredar diluaran tidak lah  benar. Ia juga mengatakan telah mengetahui problematika ini sejak lama.

&quot;Saya waktu dilantik akhir April, 28 April tgl 4 Mei saya pertama  dateng itu Eijkman karena saya tahu problem itu, kita kan orang lama ya  di keluarga besar ini, jadi sudah tau problem ini,&quot; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN pada 1 September 2021 lalu, mengikuti integrasi 4 LPNK dan Kemenristek menunai polemik di kalangan masyarakat.

Setelah Lembaga Eijkman resmi dilebur ke BRIN ada isu yang beredar di mana pemerintah dianggap menelantarkan para peneliti yang perannya justru sedang sangat dibutuhkan. Diketahui ada sekitar 71 peneliti non-PNS harus &quot;tersingkir&quot;.

Mengenai hal tersebut, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam Special Dialogue Okezone meluruskan isu yang beredar luas di masyarakat. Ia menjelaskan BRIN telah membuat berbagai mekanisme terkait hal tersebut.

&quot;Para periset yang PNS itu bisa kita angkat langsung sebagai peneliti dengan segala hak-hak finansialnya yang tadinya tenaga administrasi. Nah kemudian bagaimana dengan yang honorer? Sebenarnya yang honorer pun sejak awal, sejak pertengahan tahun sudah kita sampaikan bahwa kita punya berbagai mekanisme yang bisa dipakai untuk mengakomodasi, karena honorer di pemerintahan itu sebenarnya hanya bisa setahun jadi di akhir Desember pasti harus diberhentikan,&quot; jelasnya dalam Special Dialogue Okezone.

&quot;Akan tetapi, biasanya di awal Januari akan diangkat lagi, diperbarui kontraknya begitu sehingga secara hukum dia masa kerjanya hanya setahun. Itu SOPnya tidak mungkin bisa diberikan pesangon kalau beberapa bulan berhenti. Nah hal-hal sepeti ini kan merugikan sebenarnya ya, merugikan para periset itu karena pembiaran masalah terlalu lama yang tidak diselesaikan,&quot; tambahnya.

Kemudian, ia juga menegaskan kabar tentang penelantaran peneliti, Handoko mengungkapkan bahwa BRIN justru akan memberikan opsi bagi para peneliti non-PNS untuk bisa peroleh beasiswa.

&quot;Setelah kita integrasikan, Kemenristek diintegrasikan, Eijkman kita lembagakan, untuk para periset honorer itu sebenarnya kita berikan solusinya dan semua pasti bisa diakomodasi mulai dari yang sudah S3 dia bisa ikut jalur ASN yang dibuka Oktober. Kemudian ada juga yang belum S3 itu ikut S3 Periset dengan bantuan studi dari kami dan sekaligus bisa kembali menjadi asisten periset karena dia mahasiswa aktif,&quot; katanya.

Ia menerangkan bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang S3, BRIN  menawarkan skema S3 melalui program by research. Mereka yang mengambil  skema ini akan mendapatkan research assistant selama menyelesaikan  program S3, dan apabila telah selesai maka akan dapat direkrut sebagai  ASN BRIN.

&quot;Nah kalau sebagai asisten periset beneran memang skema yang kita  miliki itu kan jadi legal dan juga itu memberikan kesempatan pada mereka  untuk meningkatkan kualifikasinya sehingga nanti tiga tahun lagi kalau  sudah S3 bisa kita rekrut kalau mereka ingin ya sebagai periset beneran.  Jadi seperti itu, jadi tidak ada, tidak beralasan sama sekali yang  muncul diluaran itu,&quot; tegasnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan isu yang beredar diluaran tidak lah  benar. Ia juga mengatakan telah mengetahui problematika ini sejak lama.

&quot;Saya waktu dilantik akhir April, 28 April tgl 4 Mei saya pertama  dateng itu Eijkman karena saya tahu problem itu, kita kan orang lama ya  di keluarga besar ini, jadi sudah tau problem ini,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
