<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Sumut Periksa Jajaran Polrestabes Medan Terkait Dugaan Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba</title><description>Tim dari Polda Sumut tengah memeriksa jajaran Polrestabes Medan terkait dugaan suap Rp300 juta dari bandar narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533366/polda-sumut-periksa-jajaran-polrestabes-medan-terkait-dugaan-suap-rp300-juta-dari-bandar-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533366/polda-sumut-periksa-jajaran-polrestabes-medan-terkait-dugaan-suap-rp300-juta-dari-bandar-narkoba"/><item><title>Polda Sumut Periksa Jajaran Polrestabes Medan Terkait Dugaan Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533366/polda-sumut-periksa-jajaran-polrestabes-medan-terkait-dugaan-suap-rp300-juta-dari-bandar-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/17/337/2533366/polda-sumut-periksa-jajaran-polrestabes-medan-terkait-dugaan-suap-rp300-juta-dari-bandar-narkoba</guid><pubDate>Senin 17 Januari 2022 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/17/337/2533366/polda-sumut-periksa-jajaran-polrestabes-medan-terkait-dugaan-suap-rp300-juta-dari-bandar-narkoba-cF4BSuUbbg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Indra Purnomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/17/337/2533366/polda-sumut-periksa-jajaran-polrestabes-medan-terkait-dugaan-suap-rp300-juta-dari-bandar-narkoba-cF4BSuUbbg.jpg</image><title>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Indra Purnomo)</title></images><description>JAKARTA - Tim yang dibentuk Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa jajaran Polrestabes Medan terkait dengan suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

&quot;Sedang diperiksa oleh tim dari Polda,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dedi memastikan, apabila nanti terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang menerima uang tersebut.

&quot;Apabila terbukti akan ditindak tegas,&quot; ujar Dedi.

Di sisi lain, Dedi meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, tim sedang bekerja dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

&quot;Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut,&quot; ucap Dedi.

Baca Juga : Jajaran Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.


Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan uang ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantahnya. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim yang dibentuk Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa jajaran Polrestabes Medan terkait dengan suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

&quot;Sedang diperiksa oleh tim dari Polda,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dedi memastikan, apabila nanti terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang menerima uang tersebut.

&quot;Apabila terbukti akan ditindak tegas,&quot; ujar Dedi.

Di sisi lain, Dedi meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, tim sedang bekerja dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

&quot;Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut,&quot; ucap Dedi.

Baca Juga : Jajaran Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.


Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan uang ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantahnya. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.
</content:encoded></item></channel></rss>
