<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR Pastikan Tetap Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait RUU TPKS</title><description>Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/19/337/2534544/ketua-dpr-pastikan-tetap-dengar-aspirasi-masyarakat-terkait-ruu-tpks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/19/337/2534544/ketua-dpr-pastikan-tetap-dengar-aspirasi-masyarakat-terkait-ruu-tpks"/><item><title>Ketua DPR Pastikan Tetap Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait RUU TPKS</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/19/337/2534544/ketua-dpr-pastikan-tetap-dengar-aspirasi-masyarakat-terkait-ruu-tpks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/19/337/2534544/ketua-dpr-pastikan-tetap-dengar-aspirasi-masyarakat-terkait-ruu-tpks</guid><pubDate>Rabu 19 Januari 2022 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/19/337/2534544/ketua-dpr-pastikan-tetap-dengar-aspirasi-masyarakat-terkait-ruu-tpks-ba4lqU9FUZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR, Puan Maharani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/19/337/2534544/ketua-dpr-pastikan-tetap-dengar-aspirasi-masyarakat-terkait-ruu-tpks-ba4lqU9FUZ.jpg</image><title>Ketua DPR, Puan Maharani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

&quot;Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,&quot; kata Puan Maharani dalam rapat paripurna, yang dihadiri para aktivis perempuan tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.

Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

&quot;Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,&quot; ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xNS8xLzE0MzkzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.

&quot;Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu banyak yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,&quot; jelasnya.

Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari  perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat  mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS.

Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama  Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR  Puan Maharani.

Dia mengatakan, kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah  perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa  bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi  seluruh manusia, termasuk perempuan.

&quot;Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis  yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan  dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah  itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

&quot;Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,&quot; kata Puan Maharani dalam rapat paripurna, yang dihadiri para aktivis perempuan tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.

Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

&quot;Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,&quot; ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8xNS8xLzE0MzkzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.

&quot;Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu banyak yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,&quot; jelasnya.

Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari  perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat  mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS.

Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama  Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR  Puan Maharani.

Dia mengatakan, kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah  perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa  bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi  seluruh manusia, termasuk perempuan.

&quot;Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis  yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan  dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah  itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
