<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Sita 115 Ton Ganja, 3,3 Ton Sabu dan 191.575 Butir Ekstasi Sepanjang 2021</title><description>Barang bukti sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja. Metavetamin atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535022/bnn-sita-115-ton-ganja-3-3-ton-sabu-dan-191-575-butir-ekstasi-sepanjang-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535022/bnn-sita-115-ton-ganja-3-3-ton-sabu-dan-191-575-butir-ekstasi-sepanjang-2021"/><item><title>BNN Sita 115 Ton Ganja, 3,3 Ton Sabu dan 191.575 Butir Ekstasi Sepanjang 2021</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535022/bnn-sita-115-ton-ganja-3-3-ton-sabu-dan-191-575-butir-ekstasi-sepanjang-2021</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535022/bnn-sita-115-ton-ganja-3-3-ton-sabu-dan-191-575-butir-ekstasi-sepanjang-2021</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/337/2535022/bnn-sita-115-ton-ganja-3-3-ton-sabu-dan-191-575-butir-ekstasi-sepanjang-2021-YvQV8Dl1Oy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Legacy Healing Center)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/337/2535022/bnn-sita-115-ton-ganja-3-3-ton-sabu-dan-191-575-butir-ekstasi-sepanjang-2021-YvQV8Dl1Oy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Legacy Healing Center)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose melaporkan tingkat capaian kinerja lembaganya dalam agenda pemberantasan narkotika di Tanah Air selama tahun 2021.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (20/1/2022).

Petrus menyampaikan bahwa salah satu capaiannya dari aspek penyitaan barang haram tersebut. Dia menyebut, sejumlah jenis narkotika berhasil diamankan oleh BNN seperti ganja, sabu, heroin, kokain, hingga ekstasi.

&quot;BNN RI telah menyita barang bukti sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja. Metavetamin atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir,&quot; kata Petrus dalam paparannya.

Baca Juga : Kronologi Pengungkapan 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi di 3 Lokasi

Tak hanya menyita barang bukti, jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan bahwa BNN turut berhasil mengamankan aset dari para pelaku narkotika ini. Terhitung, ratusan miliar rupiah yang berhasil diamankan selama tahun 2021.

&quot;Yang disita dari 14 kasus dan 16 orang tersangka TPPU senilai Rp108,3 miliar yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening dan aset dan barang berharga lainnya,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose melaporkan tingkat capaian kinerja lembaganya dalam agenda pemberantasan narkotika di Tanah Air selama tahun 2021.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (20/1/2022).

Petrus menyampaikan bahwa salah satu capaiannya dari aspek penyitaan barang haram tersebut. Dia menyebut, sejumlah jenis narkotika berhasil diamankan oleh BNN seperti ganja, sabu, heroin, kokain, hingga ekstasi.

&quot;BNN RI telah menyita barang bukti sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja. Metavetamin atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir,&quot; kata Petrus dalam paparannya.

Baca Juga : Kronologi Pengungkapan 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi di 3 Lokasi

Tak hanya menyita barang bukti, jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan bahwa BNN turut berhasil mengamankan aset dari para pelaku narkotika ini. Terhitung, ratusan miliar rupiah yang berhasil diamankan selama tahun 2021.

&quot;Yang disita dari 14 kasus dan 16 orang tersangka TPPU senilai Rp108,3 miliar yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening dan aset dan barang berharga lainnya,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
