<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dukung Sikap Presiden RI atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan &amp; Anak</title><description>Partai Perindo mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU TPKS menjadi UU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535112/dukung-sikap-presiden-ri-atas-ruu-tpks-partai-perindo-segera-sahkan-guna-lindungi-perempuan-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535112/dukung-sikap-presiden-ri-atas-ruu-tpks-partai-perindo-segera-sahkan-guna-lindungi-perempuan-anak"/><item><title>Dukung Sikap Presiden RI atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan &amp; Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535112/dukung-sikap-presiden-ri-atas-ruu-tpks-partai-perindo-segera-sahkan-guna-lindungi-perempuan-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535112/dukung-sikap-presiden-ri-atas-ruu-tpks-partai-perindo-segera-sahkan-guna-lindungi-perempuan-anak</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 13:56 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/337/2535112/dukung-sikap-presiden-ri-atas-ruu-tpks-partai-perindo-segera-sahkan-guna-lindungi-perempuan-anak-1Mvcv9OygV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak, Ratih Gunaevy (Foto: Partai Perindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/337/2535112/dukung-sikap-presiden-ri-atas-ruu-tpks-partai-perindo-segera-sahkan-guna-lindungi-perempuan-anak-1Mvcv9OygV.jpg</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak, Ratih Gunaevy (Foto: Partai Perindo)</title></images><description>JAKARTA -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU.

&quot;Partai Perindo mengapresiasi statement Presiden Jokowi tentang percepatan pengesahan RUU TPKS,&quot; kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ratih mengatakan desakan Presiden Jokowi agar RUU TPKS itu segera disahkan lantaran kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia kian marak terjadi dan sudah dalam kategori gawat.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Baca juga: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

&quot;Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual,&quot; imbuhnya.

Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan.

Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Baca juga: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376

&quot;Pengesahan RUU ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Paling utama adalah memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan anak,&quot; ujar Ratih.

Ratih menjelaskan kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.

Misalnya, kasus yang dialami 13 santriwati korban pemerkosaan Herry  Wirawan seorang guru pesantren di Bandung yang telah membuahkan belasan  balita.

Para santriwati yang merupakan anak didik di pesantren begitu  mudahnya diperalat untuk memuaskan hasrat seksual Herry Wirawan.  Kejahatan seksual ini tentu bukanlah bentuk kekhilafan seperti yang  disampaikan pelaku.

Pasalnya, perilaku bejat itu sudah berulang kali dilakukan dan  terlihat jelas niat jahat predator seks bernama Herry Wirawan tersebut  melakukan rudapaksa kepada santri perempuannya.

&quot;Bagaimana nasib dari santriwati yang dicoreng hidupnya oleh pelaku?  Bagaimana mereka akan mengurus anak-anak yang dilahirkan? Padahal,  mereka masih anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dan bimbingan,&quot;  ungkap Ratih yang juga selaku Wakil Ketua DPP Kartini Perindo ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat akun kanal YouTube Sekretariat  Presiden, Jakarta, Selasa (4/1/2021), mendorong agar RUU TPKS segera  disahkan.

Jokowi memerintahkan Menkumham Yassona Laoly dan Menteri PPPA I Gusti  Ayu Bintang Puspayoga melakukan koordinasi dengan DPR. Harapannya, agar  ada percepatan dalam pengesahan RUU TPKS yang proses pembentukannya  digulirkan sejak 2016 lalu, namun hingga saat ini masih terkatung-katung  di DPR.</description><content:encoded>JAKARTA -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU.

&quot;Partai Perindo mengapresiasi statement Presiden Jokowi tentang percepatan pengesahan RUU TPKS,&quot; kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ratih mengatakan desakan Presiden Jokowi agar RUU TPKS itu segera disahkan lantaran kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia kian marak terjadi dan sudah dalam kategori gawat.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Baca juga: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

&quot;Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual,&quot; imbuhnya.

Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan.

Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMS8yNy8xLzE0MjIxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Baca juga: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376

&quot;Pengesahan RUU ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Paling utama adalah memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan anak,&quot; ujar Ratih.

Ratih menjelaskan kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.

Misalnya, kasus yang dialami 13 santriwati korban pemerkosaan Herry  Wirawan seorang guru pesantren di Bandung yang telah membuahkan belasan  balita.

Para santriwati yang merupakan anak didik di pesantren begitu  mudahnya diperalat untuk memuaskan hasrat seksual Herry Wirawan.  Kejahatan seksual ini tentu bukanlah bentuk kekhilafan seperti yang  disampaikan pelaku.

Pasalnya, perilaku bejat itu sudah berulang kali dilakukan dan  terlihat jelas niat jahat predator seks bernama Herry Wirawan tersebut  melakukan rudapaksa kepada santri perempuannya.

&quot;Bagaimana nasib dari santriwati yang dicoreng hidupnya oleh pelaku?  Bagaimana mereka akan mengurus anak-anak yang dilahirkan? Padahal,  mereka masih anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dan bimbingan,&quot;  ungkap Ratih yang juga selaku Wakil Ketua DPP Kartini Perindo ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat akun kanal YouTube Sekretariat  Presiden, Jakarta, Selasa (4/1/2021), mendorong agar RUU TPKS segera  disahkan.

Jokowi memerintahkan Menkumham Yassona Laoly dan Menteri PPPA I Gusti  Ayu Bintang Puspayoga melakukan koordinasi dengan DPR. Harapannya, agar  ada percepatan dalam pengesahan RUU TPKS yang proses pembentukannya  digulirkan sejak 2016 lalu, namun hingga saat ini masih terkatung-katung  di DPR.</content:encoded></item></channel></rss>
