<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bertambah Pihak Swasta, KPK Total Amankan 5 Orang terkait OTT di Surabaya</title><description>Ada tambahan dua orang yang diamankan tim penindakan dari jumlah sebelumnya.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535353/bertambah-pihak-swasta-kpk-total-amankan-5-orang-terkait-ott-di-surabaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535353/bertambah-pihak-swasta-kpk-total-amankan-5-orang-terkait-ott-di-surabaya"/><item><title>Bertambah Pihak Swasta, KPK Total Amankan 5 Orang terkait OTT di Surabaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535353/bertambah-pihak-swasta-kpk-total-amankan-5-orang-terkait-ott-di-surabaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/20/337/2535353/bertambah-pihak-swasta-kpk-total-amankan-5-orang-terkait-ott-di-surabaya</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/337/2535353/bertambah-pihak-swasta-kpk-total-amankan-5-orang-terkait-ott-di-surabaya-5VsjwnjDk4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/337/2535353/bertambah-pihak-swasta-kpk-total-amankan-5-orang-terkait-ott-di-surabaya-5VsjwnjDk4.jpg</image><title>Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lima orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga hari ini. Ada tambahan dua orang yang diamankan tim penindakan dari jumlah sebelumnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, lima orang yang diamankan tersebut terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, serta pihak swasta. Lima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8yMC8xLzE0NDEyOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,&quot; kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

&quot;Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah  yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,&quot; terangnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak  yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal  menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di  Surabaya ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lima orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga hari ini. Ada tambahan dua orang yang diamankan tim penindakan dari jumlah sebelumnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, lima orang yang diamankan tersebut terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, serta pihak swasta. Lima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8yMC8xLzE0NDEyOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,&quot; kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

&quot;Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah  yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,&quot; terangnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak  yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal  menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di  Surabaya ini.</content:encoded></item></channel></rss>
