<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Tugas Dinas Keluar Daerah Habiskan Rp28 Miliar, DPRD Bengkulu: Tidak Ada yang Salah</title><description>Perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2020, dianggap tidak salah</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535148/heboh-tugas-dinas-keluar-daerah-habiskan-rp28-miliar-dprd-bengkulu-tidak-ada-yang-salah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535148/heboh-tugas-dinas-keluar-daerah-habiskan-rp28-miliar-dprd-bengkulu-tidak-ada-yang-salah"/><item><title>Heboh Tugas Dinas Keluar Daerah Habiskan Rp28 Miliar, DPRD Bengkulu: Tidak Ada yang Salah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535148/heboh-tugas-dinas-keluar-daerah-habiskan-rp28-miliar-dprd-bengkulu-tidak-ada-yang-salah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535148/heboh-tugas-dinas-keluar-daerah-habiskan-rp28-miliar-dprd-bengkulu-tidak-ada-yang-salah</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/340/2535148/heboh-tugas-dinas-keluar-daerah-habiskan-rp28-miliar-dprd-bengkulu-tidak-ada-yang-salah-oxytwUcYA2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPRD Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/340/2535148/heboh-tugas-dinas-keluar-daerah-habiskan-rp28-miliar-dprd-bengkulu-tidak-ada-yang-salah-oxytwUcYA2.jpg</image><title>Gedung DPRD Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)</title></images><description>BENGKULU - Perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2020, dianggap tidak salah, meskipun pada saat itu tengah di masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/1/2022).

Namun, kata Nandar, dalam perjalanan dinas tersebut hanya kepatuhan dan efesiensi. Sebab dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, tidak menyebutkan adanya kerugian.

&quot;Tidak ada salah dalam perjalanan dinas itu. Tinggal lagi kepatutan dan efesiensi. BPK tidak ada menyebutkan kerugian negara,&quot; kata Nandar.

Baca Juga: Anggota DPRD Bengkulu Dinas Keluar Daerah 1.241 Kali saat Pandemi, Habiskan Rp28 Miliar

Dalam hal ini, lanjut Nandar, perlu diperbaiki tentang efesiensi dan efektifitasnya. Sehingga kedepannya agar mempertimbangkan kepatutan dan kepatuhan dari LHP LKPD.

Sementara untuk biaya 30 persen, lanjut Nandar, biaya 30 persen setiap daerah tidak sama. Sehingga hal tersebut disesuaikan dengan daerah yang dilakukan perjalanan dinas anggota dewan.

SPj 30 persen, kata Nandar, disampaikan ke sekretariat dewan setelah mereka melakukan perjalanan. Di mana mereka melampirkan bukti-bukti perjalanan. Mulai dari tiket, penginapan, transfortasi serta lainnya.

&quot;Rata-rata standar setiap daerah itu tidak sama,&quot; jelas Nandar.

Setiap anggota DPRD, terang Nandar, akan melakukan perjalanan dinas  melalui prosedur. Mulai dari adanya surat persetujuan dari  unsur  pimpinan DPRD, kemudian dari Sekretariat Dewan menindaklanjuti keperluan  yang akan digunakan saat perjalanan dinas.

&quot;Perjalanan dinas dari anggota dewan melalui prosedur,&quot; jelas Nandar.

Sebagaimana diketahui,  dalam tempo satu tahun 43 anggota DPRD  Provinsi Bengkulu, melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sebanyak  1241 kali, dengan memakan anggaran dana sebesar Rp28,985 Miliar dari  total dana Rp31,038 Miliar atau 93,39 persen.

Di mana puluhan anggota dewan itu ''jalan-jalan'' keluar daerah untuk  kegiatan konsultasi dan koordinasi. Perjalanan dinas tersebut dilakukan  ketika masa Pandemi Covid-19 sedang marak-maraknya, pada tahun 2020.

Dalam tempo 1 tahun ke luar daerah itu juga anggota Dewan Provinsi  Bengkulu melakukan perjalanan seperti ke Jakarta, Jambi dan Yogyakarta,  serta daerah lainnya.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang tertuang dalam Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Provinsi  Bengkulu, tahun anggaran 2020. Dari laporan itu ada satu temuan terkait  sistem pengendalian intern.
</description><content:encoded>BENGKULU - Perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2020, dianggap tidak salah, meskipun pada saat itu tengah di masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/1/2022).

Namun, kata Nandar, dalam perjalanan dinas tersebut hanya kepatuhan dan efesiensi. Sebab dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, tidak menyebutkan adanya kerugian.

&quot;Tidak ada salah dalam perjalanan dinas itu. Tinggal lagi kepatutan dan efesiensi. BPK tidak ada menyebutkan kerugian negara,&quot; kata Nandar.

Baca Juga: Anggota DPRD Bengkulu Dinas Keluar Daerah 1.241 Kali saat Pandemi, Habiskan Rp28 Miliar

Dalam hal ini, lanjut Nandar, perlu diperbaiki tentang efesiensi dan efektifitasnya. Sehingga kedepannya agar mempertimbangkan kepatutan dan kepatuhan dari LHP LKPD.

Sementara untuk biaya 30 persen, lanjut Nandar, biaya 30 persen setiap daerah tidak sama. Sehingga hal tersebut disesuaikan dengan daerah yang dilakukan perjalanan dinas anggota dewan.

SPj 30 persen, kata Nandar, disampaikan ke sekretariat dewan setelah mereka melakukan perjalanan. Di mana mereka melampirkan bukti-bukti perjalanan. Mulai dari tiket, penginapan, transfortasi serta lainnya.

&quot;Rata-rata standar setiap daerah itu tidak sama,&quot; jelas Nandar.

Setiap anggota DPRD, terang Nandar, akan melakukan perjalanan dinas  melalui prosedur. Mulai dari adanya surat persetujuan dari  unsur  pimpinan DPRD, kemudian dari Sekretariat Dewan menindaklanjuti keperluan  yang akan digunakan saat perjalanan dinas.

&quot;Perjalanan dinas dari anggota dewan melalui prosedur,&quot; jelas Nandar.

Sebagaimana diketahui,  dalam tempo satu tahun 43 anggota DPRD  Provinsi Bengkulu, melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sebanyak  1241 kali, dengan memakan anggaran dana sebesar Rp28,985 Miliar dari  total dana Rp31,038 Miliar atau 93,39 persen.

Di mana puluhan anggota dewan itu ''jalan-jalan'' keluar daerah untuk  kegiatan konsultasi dan koordinasi. Perjalanan dinas tersebut dilakukan  ketika masa Pandemi Covid-19 sedang marak-maraknya, pada tahun 2020.

Dalam tempo 1 tahun ke luar daerah itu juga anggota Dewan Provinsi  Bengkulu melakukan perjalanan seperti ke Jakarta, Jambi dan Yogyakarta,  serta daerah lainnya.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang tertuang dalam Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Provinsi  Bengkulu, tahun anggaran 2020. Dari laporan itu ada satu temuan terkait  sistem pengendalian intern.
</content:encoded></item></channel></rss>
