<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPRD Bengkulu Habiskan Rp28 Miliar untuk Perjalanan Luar Daerah saat Pandemi, Etiskah?</title><description>Agung mengatakan, jika perjalanan dinas di masa Pandemi Covid-19, tahun 2020, kurang pantas</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535398/dprd-bengkulu-habiskan-rp28-miliar-untuk-perjalanan-luar-daerah-saat-pandemi-etiskah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535398/dprd-bengkulu-habiskan-rp28-miliar-untuk-perjalanan-luar-daerah-saat-pandemi-etiskah"/><item><title>DPRD Bengkulu Habiskan Rp28 Miliar untuk Perjalanan Luar Daerah saat Pandemi, Etiskah?</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535398/dprd-bengkulu-habiskan-rp28-miliar-untuk-perjalanan-luar-daerah-saat-pandemi-etiskah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/20/340/2535398/dprd-bengkulu-habiskan-rp28-miliar-untuk-perjalanan-luar-daerah-saat-pandemi-etiskah</guid><pubDate>Kamis 20 Januari 2022 20:13 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/20/340/2535398/dprd-bengkulu-habiskan-rp28-miliar-untuk-perjalanan-luar-daerah-saat-pandemi-etiskah-1vPhAH0oNd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPRD Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/20/340/2535398/dprd-bengkulu-habiskan-rp28-miliar-untuk-perjalanan-luar-daerah-saat-pandemi-etiskah-1vPhAH0oNd.jpg</image><title>Gedung DPRD Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)</title></images><description>BENGKULU - Perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2020, yang menghabiskan anggaran dana Rp28,985 Miliar dari total dana Rp31,038 Miliar atau setara dengan 93,39 persen, ikut disorot mantan anggota Dewan Provinsi Bengkulu, Agung Gatam.

Agung mengatakan, jika perjalanan dinas di masa Pandemi Covid-19, tahun 2020, kurang pantas. Meskipun secara aturan hukum diperbolehkan akan tetapi secara etika tidak pantas.

Di mana saat itu, kata Agung, masyarakat ''dikurung'' dalam rumah. Sementara mereka pergi ke luar daerah untuk perjalanan dinas.

''Secara etika, tidak boleh kita terus mengambil 30 persen di seluruh kota yang kita datangi,'' kata Agung, saat ditemui, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Anggota DPRD Bengkulu Dinas Keluar Daerah 1.241 Kali saat Pandemi, Habiskan Rp28 Miliar

Saat Agung menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, perjalanan dinas dilakukan 2 kali dalam sebulan untuk ke luar daerah. Sementara, 2 kali perjalanan dinas dalam Provinsi Bengkulu. Sehingga dalam satu bulan itu 4 kali perjalanan dinas.

''Balik lagi ke biaya 30 persen, memang ada aturannya kalau menginap di kota tujuan itu tidak menggunakan hotel atau penginapan maka bisa menggunakan biaya 30 persen,'' jelas Agung.

Untuk SPj biaya 30 persen yang digunakan anggota DPRD Provinsi  Bengkulu, Agung menjelaskan, harusnya setiap selesai perjalanan dinas  staf pedamping meminta tanda tangan kepada anggota dewan bersangkutan  untuk disampaikan ke Sekretariat Dewan.

Lalu, sambung Agung, perjalanan dinas anggota dewan saat ini sudah  dibatasi. Sebab sudah adanya Peraturan Presiden RI, Nomor 33, tahun  2020, tentang Standar Harga Satuan Regional.

''Sekarang sudah dibatasi, sebab sudah ada peraturan presiden,'' sampai Agung.
</description><content:encoded>BENGKULU - Perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2020, yang menghabiskan anggaran dana Rp28,985 Miliar dari total dana Rp31,038 Miliar atau setara dengan 93,39 persen, ikut disorot mantan anggota Dewan Provinsi Bengkulu, Agung Gatam.

Agung mengatakan, jika perjalanan dinas di masa Pandemi Covid-19, tahun 2020, kurang pantas. Meskipun secara aturan hukum diperbolehkan akan tetapi secara etika tidak pantas.

Di mana saat itu, kata Agung, masyarakat ''dikurung'' dalam rumah. Sementara mereka pergi ke luar daerah untuk perjalanan dinas.

''Secara etika, tidak boleh kita terus mengambil 30 persen di seluruh kota yang kita datangi,'' kata Agung, saat ditemui, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Anggota DPRD Bengkulu Dinas Keluar Daerah 1.241 Kali saat Pandemi, Habiskan Rp28 Miliar

Saat Agung menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, perjalanan dinas dilakukan 2 kali dalam sebulan untuk ke luar daerah. Sementara, 2 kali perjalanan dinas dalam Provinsi Bengkulu. Sehingga dalam satu bulan itu 4 kali perjalanan dinas.

''Balik lagi ke biaya 30 persen, memang ada aturannya kalau menginap di kota tujuan itu tidak menggunakan hotel atau penginapan maka bisa menggunakan biaya 30 persen,'' jelas Agung.

Untuk SPj biaya 30 persen yang digunakan anggota DPRD Provinsi  Bengkulu, Agung menjelaskan, harusnya setiap selesai perjalanan dinas  staf pedamping meminta tanda tangan kepada anggota dewan bersangkutan  untuk disampaikan ke Sekretariat Dewan.

Lalu, sambung Agung, perjalanan dinas anggota dewan saat ini sudah  dibatasi. Sebab sudah adanya Peraturan Presiden RI, Nomor 33, tahun  2020, tentang Standar Harga Satuan Regional.

''Sekarang sudah dibatasi, sebab sudah ada peraturan presiden,'' sampai Agung.
</content:encoded></item></channel></rss>
