<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ardhito Pramono Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan</title><description>Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/21/337/2535622/ardhito-pramono-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-polisi-pastikan-proses-hukum-tetap-berjalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/21/337/2535622/ardhito-pramono-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-polisi-pastikan-proses-hukum-tetap-berjalan"/><item><title>Ardhito Pramono Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/21/337/2535622/ardhito-pramono-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-polisi-pastikan-proses-hukum-tetap-berjalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/21/337/2535622/ardhito-pramono-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-polisi-pastikan-proses-hukum-tetap-berjalan</guid><pubDate>Jum'at 21 Januari 2022 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/21/337/2535622/ardhito-pramono-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-polisi-pastikan-proses-hukum-tetap-berjalan-7rM82G0dMX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ardhito Pramono tersandung kasus narkoba. (Foto: Dimas Choirul)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/21/337/2535622/ardhito-pramono-rehabilitasi-di-rsko-cibubur-polisi-pastikan-proses-hukum-tetap-berjalan-7rM82G0dMX.jpg</image><title>Ardhito Pramono tersandung kasus narkoba. (Foto: Dimas Choirul)</title></images><description>JAKARTA - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) hingga enam bulan ke depan.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochammad Taufik memastikan, proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya tetap berjalan.

&quot;Untuk proses hukum sementara masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaiakn lebih lanjut,&quot; kata Taufik kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Ardhito kali ini tampak tidak canggung ketika dilempar pertanyaan oleh awak media. Di hadapan wartawan, Ia meminta maaf khusus kepada penggemarnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Didampingi Istri, Ardhito Pramono Jalani Asesmen ke BNNP DKI Jakarta
&quot;Kabar baik, sehat untuk masyarakat indonesia terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya,&quot; ungkap Dhito.

Pelantun lagu &quot;fine today&quot; itu menyesali semua perbuatannya karena sudah menggunakan narkoba jenis ganja. Lantas Ia meminta kepada para pemuda di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun.

&quot;Untuk para penggemar musik saya, untuk jauhi narkoba,&quot; pungkasnya.Seperti diketahui, dalam kasus ini Ardhito telah ditetapakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) hingga enam bulan ke depan.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochammad Taufik memastikan, proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya tetap berjalan.

&quot;Untuk proses hukum sementara masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaiakn lebih lanjut,&quot; kata Taufik kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Ardhito kali ini tampak tidak canggung ketika dilempar pertanyaan oleh awak media. Di hadapan wartawan, Ia meminta maaf khusus kepada penggemarnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Didampingi Istri, Ardhito Pramono Jalani Asesmen ke BNNP DKI Jakarta
&quot;Kabar baik, sehat untuk masyarakat indonesia terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya,&quot; ungkap Dhito.

Pelantun lagu &quot;fine today&quot; itu menyesali semua perbuatannya karena sudah menggunakan narkoba jenis ganja. Lantas Ia meminta kepada para pemuda di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun.

&quot;Untuk para penggemar musik saya, untuk jauhi narkoba,&quot; pungkasnya.Seperti diketahui, dalam kasus ini Ardhito telah ditetapakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
