<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Kawasan di DKI Zona Merah Omicron, Micro Lockdown Akan Diterapkan</title><description>Sebanyak 5 daerah di wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah virus corona (Covid-19) varian Omicron.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/21/338/2535450/5-kawasan-di-dki-zona-merah-omicron-micro-lockdown-akan-diterapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/21/338/2535450/5-kawasan-di-dki-zona-merah-omicron-micro-lockdown-akan-diterapkan"/><item><title>5 Kawasan di DKI Zona Merah Omicron, Micro Lockdown Akan Diterapkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/21/338/2535450/5-kawasan-di-dki-zona-merah-omicron-micro-lockdown-akan-diterapkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/21/338/2535450/5-kawasan-di-dki-zona-merah-omicron-micro-lockdown-akan-diterapkan</guid><pubDate>Jum'at 21 Januari 2022 04:23 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/21/338/2535450/5-kawasan-di-dki-zona-merah-omicron-micro-lockdown-akan-diterapkan-BoThfD3YHK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/21/338/2535450/5-kawasan-di-dki-zona-merah-omicron-micro-lockdown-akan-diterapkan-BoThfD3YHK.jpg</image><title>Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 5 daerah di wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah virus corona (Covid-19) varian Omicron. Micro lockdown bakal diterapkan di daerah tersebut untuk menangani penyebaran Omicron.


&quot;Ya salah satu penangananya kan di-micro-lockdown salah satunya. Selain di situ ditingkatkan active case finding, 3T-nya semualah,&quot; kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1/2022).


Ia menjelaskan, pemerintah, baik pusat dan daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena itu, perlu dipastikan agar peraturan tersebut dipatuhi.


&quot;Sudah jelas Instruksi Mendagri, sudah jelas dari pemerintah pusat, aturan sudah dilakukan. Sekarang tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan perintah,&quot; ujarnya.

Baca Juga : 5 Daerah di Jakarta Berstatus Zona Merah Omicron

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Minggu (15/1/2022), terdapat 174 kasus Omicron yang merupakan transimisi lokal. Sekira 87 persen atau 152 dari jumlah tersebut berasal dari DKI Jakarta.



Dari 174 kasus transmisi lokal tersebut, terdapat 5 daerah yang dikategorikan sebagai zona merah. Kelima daerah tersebut adalah Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Kecamatan Cilandak, dan Senen.

Daerah itu dikategorikan merah lantaran terdapat lebih dari 8 pasien Omicron.

Sementara itu, Kemenkes mencatat terdapat 882 kasus Omicron. Kasus tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota provinsi.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 5 daerah di wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah virus corona (Covid-19) varian Omicron. Micro lockdown bakal diterapkan di daerah tersebut untuk menangani penyebaran Omicron.


&quot;Ya salah satu penangananya kan di-micro-lockdown salah satunya. Selain di situ ditingkatkan active case finding, 3T-nya semualah,&quot; kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1/2022).


Ia menjelaskan, pemerintah, baik pusat dan daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena itu, perlu dipastikan agar peraturan tersebut dipatuhi.


&quot;Sudah jelas Instruksi Mendagri, sudah jelas dari pemerintah pusat, aturan sudah dilakukan. Sekarang tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan perintah,&quot; ujarnya.

Baca Juga : 5 Daerah di Jakarta Berstatus Zona Merah Omicron

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Minggu (15/1/2022), terdapat 174 kasus Omicron yang merupakan transimisi lokal. Sekira 87 persen atau 152 dari jumlah tersebut berasal dari DKI Jakarta.



Dari 174 kasus transmisi lokal tersebut, terdapat 5 daerah yang dikategorikan sebagai zona merah. Kelima daerah tersebut adalah Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Kecamatan Cilandak, dan Senen.

Daerah itu dikategorikan merah lantaran terdapat lebih dari 8 pasien Omicron.

Sementara itu, Kemenkes mencatat terdapat 882 kasus Omicron. Kasus tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota provinsi.</content:encoded></item></channel></rss>
