<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanggapi Arteria Dahlan soal Kajati Jabar, Bima Arya: Orang Sunda Itu Pemaaf</title><description>Di Kota Bogor sendiri, Bima menyebut memiliki hari khusus dimana jajarannya mengenakan pakaian adat Sunda.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/23/338/2536291/tanggapi-arteria-dahlan-soal-kajati-jabar-bima-arya-orang-sunda-itu-pemaaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/23/338/2536291/tanggapi-arteria-dahlan-soal-kajati-jabar-bima-arya-orang-sunda-itu-pemaaf"/><item><title>Tanggapi Arteria Dahlan soal Kajati Jabar, Bima Arya: Orang Sunda Itu Pemaaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/23/338/2536291/tanggapi-arteria-dahlan-soal-kajati-jabar-bima-arya-orang-sunda-itu-pemaaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/23/338/2536291/tanggapi-arteria-dahlan-soal-kajati-jabar-bima-arya-orang-sunda-itu-pemaaf</guid><pubDate>Minggu 23 Januari 2022 01:09 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/22/338/2536291/tanggapi-arteria-dahlan-soal-kajati-jabar-bima-arya-orang-sunda-itu-pemaaf-IoiTR01uaC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/22/338/2536291/tanggapi-arteria-dahlan-soal-kajati-jabar-bima-arya-orang-sunda-itu-pemaaf-IoiTR01uaC.jpg</image><title>Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone)</title></images><description>BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya turut merespon perihal pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda. Sedianya, kejadian itu dapat dijadikan pelajaran untuk semua pihak dalam memberikan pernyataan.

&quot;Orang Sunda itu pemaaf, jadi tentu sudaj kita maafkan. Tapi ini saya kira pelajaran untuk bung Arteria untuk tidak masuk wilayah yang sangat sensitif dan bukan hanya bung Arteria tapi semua politisi semua saya kira harus hati-hati jangan masuk ke wilayah yang mengusik kebanggaan, identitas dan etnis tertentu,&quot; kata Bima, Sabtu (22/1/2022).

Sebagai orang Sunda, dirinya memahami adanya gejolak terkait pernyataan Arteria. Di Kota Bogor sendiri, Bima menyebut memiliki hari khusus dimana jajarannya mengenakan pakaian adat Sunda.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8yMC8xLzE0NDEzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Sebagai orang Sunda saya sangat memahami kalau ada gejolak seperti itu, karena di Bogor kan juga ada Kamis Aunda. Pangsinya, bahasa Sunda dan kita terbiasa tapi tidak pernah rapat dari ujung ke ujung pakai bahasa Sunda gak pernah. Orang Sunda juga tahu diri, tahu menempatkan diri,&quot; ungkapnya.

Dengan begitu, sudah sewajarnya Arteria menghadapi gejolak akibat dari pernyataannya sendiri. Semoga, kejadian ini menjadi pelajaran oleh semua pihak.

&quot;Ini resiko pernyataan yang bersangkutan. Ini konsekuensinya, ini  pelajaran buat semua untuk hati-hati mengeluarkan pernyataan,&quot; pungkas  Bima.

Diketahui, Arteria Dahlan membuat gaduh masyarakat dengan  pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang Kajati  hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria sedianya sudah meminta maaf, namun aksinya itu kepalang  membuat warga Sunda marah dan melaporkannya ke polisi. Arteria  dilaporkan dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan dianggap telah  melanggar pemeliharaan bahasa daerah yang dilindungi oleh  Undang-Undang.

</description><content:encoded>BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya turut merespon perihal pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda. Sedianya, kejadian itu dapat dijadikan pelajaran untuk semua pihak dalam memberikan pernyataan.

&quot;Orang Sunda itu pemaaf, jadi tentu sudaj kita maafkan. Tapi ini saya kira pelajaran untuk bung Arteria untuk tidak masuk wilayah yang sangat sensitif dan bukan hanya bung Arteria tapi semua politisi semua saya kira harus hati-hati jangan masuk ke wilayah yang mengusik kebanggaan, identitas dan etnis tertentu,&quot; kata Bima, Sabtu (22/1/2022).

Sebagai orang Sunda, dirinya memahami adanya gejolak terkait pernyataan Arteria. Di Kota Bogor sendiri, Bima menyebut memiliki hari khusus dimana jajarannya mengenakan pakaian adat Sunda.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMS8yMC8xLzE0NDEzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Sebagai orang Sunda saya sangat memahami kalau ada gejolak seperti itu, karena di Bogor kan juga ada Kamis Aunda. Pangsinya, bahasa Sunda dan kita terbiasa tapi tidak pernah rapat dari ujung ke ujung pakai bahasa Sunda gak pernah. Orang Sunda juga tahu diri, tahu menempatkan diri,&quot; ungkapnya.

Dengan begitu, sudah sewajarnya Arteria menghadapi gejolak akibat dari pernyataannya sendiri. Semoga, kejadian ini menjadi pelajaran oleh semua pihak.

&quot;Ini resiko pernyataan yang bersangkutan. Ini konsekuensinya, ini  pelajaran buat semua untuk hati-hati mengeluarkan pernyataan,&quot; pungkas  Bima.

Diketahui, Arteria Dahlan membuat gaduh masyarakat dengan  pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang Kajati  hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria sedianya sudah meminta maaf, namun aksinya itu kepalang  membuat warga Sunda marah dan melaporkannya ke polisi. Arteria  dilaporkan dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan dianggap telah  melanggar pemeliharaan bahasa daerah yang dilindungi oleh  Undang-Undang.

</content:encoded></item></channel></rss>
