<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Terima 6.761 Aduan Masyarakat Sepanjang 2021</title><description>Polri menerapkan sistem pengaduan berbasis online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2536947/polri-terima-6-761-aduan-masyarakat-sepanjang-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2536947/polri-terima-6-761-aduan-masyarakat-sepanjang-2021"/><item><title>Polri Terima 6.761 Aduan Masyarakat Sepanjang 2021</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2536947/polri-terima-6-761-aduan-masyarakat-sepanjang-2021</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2536947/polri-terima-6-761-aduan-masyarakat-sepanjang-2021</guid><pubDate>Senin 24 Januari 2022 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/24/337/2536947/polri-terima-6-761-aduan-masyarakat-sepanjang-2021-nTIGFImWbh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/24/337/2536947/polri-terima-6-761-aduan-masyarakat-sepanjang-2021-nTIGFImWbh.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polri menerapkan sistem pengaduan berbasis online. Hal itu sebagai sarana kontrol terhadap institusi Polri dan dalam rangka penguatan internal dan eksternal Polri.
&quot;Dalam rangka melakukan penguatan terhadap fungsi pengawasan internal dan eksternal, masyarakat mencari keadilan lebih mudah melakukan pengaduan, karena kami telah memiliki aplikasi Dumas Presisi dan Propram Presisi,&amp;rdquo; kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kapolri: Ada 136.408 Pelanggar Tilang Elektronik Sepanjang 2021
Listyo menjelaskan, sepanjang 2021, terdapat 58.900 orang yang telah mengunduh aplikasi Propram Presisi dengan total pengaduan di aplikasi sebanyak 1.027 pengaduan. Di mana, 453 aduan di ataranya terlayani dan 538 atau 52% aduan tidak memenuhi syarat.
Sedangkan untuk Dumas Presisi, sambung Listyo, aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 5.850 orang, di mana terdapat 9.178 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 66% dan 33% lainnya masih dalam proses pelayanan.
&amp;ldquo;Ke depan tentunya Propram Presisi dan Dumas Presisi juga akan terus kami sosialisasikan, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait dengan pengaduan bisa memanfaatkan aplikasi ini,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kapolri Sebut Penyimpangan yang Dilakukan Anggotanya Menurun pada 2021
Namun, kata Listyo, bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan secara langsung tetap diterima. Sehingga, total pengaduan yang masuk ke Polri sepanjang 2021 sebanyak 6.761 pengaduan. Di mana, 5.380 pengaduan atau 79% telah mendapatkan tanggapan.
&amp;ldquo;Selain itu, kami juga membuka akun media sosial Kapolri dan juga saya perintahkan seluruh Kasatwil dan Kasatker juga melakukan hal yang sama sebagai sarana menerima laporan maupun pengaduan langsung dari masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti,&amp;rdquo; ujar Listyo.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polri menerapkan sistem pengaduan berbasis online. Hal itu sebagai sarana kontrol terhadap institusi Polri dan dalam rangka penguatan internal dan eksternal Polri.
&quot;Dalam rangka melakukan penguatan terhadap fungsi pengawasan internal dan eksternal, masyarakat mencari keadilan lebih mudah melakukan pengaduan, karena kami telah memiliki aplikasi Dumas Presisi dan Propram Presisi,&amp;rdquo; kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kapolri: Ada 136.408 Pelanggar Tilang Elektronik Sepanjang 2021
Listyo menjelaskan, sepanjang 2021, terdapat 58.900 orang yang telah mengunduh aplikasi Propram Presisi dengan total pengaduan di aplikasi sebanyak 1.027 pengaduan. Di mana, 453 aduan di ataranya terlayani dan 538 atau 52% aduan tidak memenuhi syarat.
Sedangkan untuk Dumas Presisi, sambung Listyo, aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 5.850 orang, di mana terdapat 9.178 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 66% dan 33% lainnya masih dalam proses pelayanan.
&amp;ldquo;Ke depan tentunya Propram Presisi dan Dumas Presisi juga akan terus kami sosialisasikan, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait dengan pengaduan bisa memanfaatkan aplikasi ini,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kapolri Sebut Penyimpangan yang Dilakukan Anggotanya Menurun pada 2021
Namun, kata Listyo, bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan secara langsung tetap diterima. Sehingga, total pengaduan yang masuk ke Polri sepanjang 2021 sebanyak 6.761 pengaduan. Di mana, 5.380 pengaduan atau 79% telah mendapatkan tanggapan.
&amp;ldquo;Selain itu, kami juga membuka akun media sosial Kapolri dan juga saya perintahkan seluruh Kasatwil dan Kasatker juga melakukan hal yang sama sebagai sarana menerima laporan maupun pengaduan langsung dari masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti,&amp;rdquo; ujar Listyo.
</content:encoded></item></channel></rss>
