<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip Khusus, Bisa untuk Bayar Tol dan Parkir</title><description>Pelat nomor kendaraan nantinya bakal dipasang chip khusus, sehingga diwacanakan bisa digunakan untuk membayar parkir dan tol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2537007/pelat-nomor-kendaraan-bakal-dipasang-chip-khusus-bisa-untuk-bayar-tol-dan-parkir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2537007/pelat-nomor-kendaraan-bakal-dipasang-chip-khusus-bisa-untuk-bayar-tol-dan-parkir"/><item><title>Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip Khusus, Bisa untuk Bayar Tol dan Parkir</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2537007/pelat-nomor-kendaraan-bakal-dipasang-chip-khusus-bisa-untuk-bayar-tol-dan-parkir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/24/337/2537007/pelat-nomor-kendaraan-bakal-dipasang-chip-khusus-bisa-untuk-bayar-tol-dan-parkir</guid><pubDate>Senin 24 Januari 2022 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/24/337/2537007/pelat-nomor-kendaraan-bakal-dipasang-chip-khusus-bisa-untuk-bayar-tol-dan-parkir-2tC941sdO4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelat nomor kendaraan (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/24/337/2537007/pelat-nomor-kendaraan-bakal-dipasang-chip-khusus-bisa-untuk-bayar-tol-dan-parkir-2tC941sdO4.jpg</image><title>Pelat nomor kendaraan (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan pemasangan chip khusus Radio Freguency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan masyarakat nantinya diintegrasikan ke berbagai aspek. Wacananya pemasangan chip itu dapat digunakan untuk membayar tol dan parkir.

&quot;Kemudian wacana juga dengan chip tersebut diintegrasikan untuk bayar tol dan parkir,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

Ramadhan menyatakan, pemasangan chip tersebut juga untuk memudahkan identifikasi identitas dari para pemilik kendaraan.

Chip itu juga nantinya dapat mengidentifikasi sejumlah pelanggaran dari pengendara dalam berlalu lintas di jalan. Dengan begitu, jenis pelanggaran yang dilakukan pengemudi nantinya akan terdata atau tersusun.

&quot;Kemudian mendata kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau aspek penegakan hukum dapat terdata pelanggaran hukumnya,&quot; ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, kebijakan pemasangan chip khusus tersebut akan berlaku pada tahun depan atau 2023.

Baca Juga : Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Dimulai Bulan Ini


&quot;Penggunaan chip nantinya nomor polisi tersebut dilengkapi chip hal ini efektif nantinya diterapkan wacana ini di tahun depan 2023,&quot; tutur Ramadhan.


</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan pemasangan chip khusus Radio Freguency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan masyarakat nantinya diintegrasikan ke berbagai aspek. Wacananya pemasangan chip itu dapat digunakan untuk membayar tol dan parkir.

&quot;Kemudian wacana juga dengan chip tersebut diintegrasikan untuk bayar tol dan parkir,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

Ramadhan menyatakan, pemasangan chip tersebut juga untuk memudahkan identifikasi identitas dari para pemilik kendaraan.

Chip itu juga nantinya dapat mengidentifikasi sejumlah pelanggaran dari pengendara dalam berlalu lintas di jalan. Dengan begitu, jenis pelanggaran yang dilakukan pengemudi nantinya akan terdata atau tersusun.

&quot;Kemudian mendata kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau aspek penegakan hukum dapat terdata pelanggaran hukumnya,&quot; ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, kebijakan pemasangan chip khusus tersebut akan berlaku pada tahun depan atau 2023.

Baca Juga : Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Dimulai Bulan Ini


&quot;Penggunaan chip nantinya nomor polisi tersebut dilengkapi chip hal ini efektif nantinya diterapkan wacana ini di tahun depan 2023,&quot; tutur Ramadhan.


</content:encoded></item></channel></rss>
