<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Bullying, Pemuda Disekap di Kamar Mandi hingga Meninggal</title><description>Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang pria dengan modus bullying.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/26/338/2538174/kasus-bullying-pemuda-disekap-di-kamar-mandi-hingga-meninggal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/26/338/2538174/kasus-bullying-pemuda-disekap-di-kamar-mandi-hingga-meninggal"/><item><title>Kasus Bullying, Pemuda Disekap di Kamar Mandi hingga Meninggal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/26/338/2538174/kasus-bullying-pemuda-disekap-di-kamar-mandi-hingga-meninggal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/26/338/2538174/kasus-bullying-pemuda-disekap-di-kamar-mandi-hingga-meninggal</guid><pubDate>Rabu 26 Januari 2022 15:45 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/26/338/2538174/kasus-bullying-pemuda-disekap-di-kamar-mandi-hingga-meninggal-1c37sorAiE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pelaku bullying di Bekasi hingga menewaskan korbannya (Foto : MPI/Carlos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/26/338/2538174/kasus-bullying-pemuda-disekap-di-kamar-mandi-hingga-meninggal-1c37sorAiE.jpg</image><title>Polisi tangkap pelaku bullying di Bekasi hingga menewaskan korbannya (Foto : MPI/Carlos)</title></images><description>JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang pria dengan modus bullying dengan mengurung korban di kamar mandi hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan kasus tersebut menimpa korban berinisial AY (18) yang disekap temannya sendiri.

Kejadian bermula pada Selasa 18 Januari 2022 di rumah salah satu kerabat korban di Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.

&quot;Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian kakak korban membuat LP ke Polres Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan,&quot; ujar Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bullying Antar Remaja Kembali Terjadi di Malang, Korban Dikeroyok hingga Babak Belur

Ia mengungkapkan kecurigaan kakak korban lantaran mendapatkan laporan dari salah satu teman korban lainnya bahwa korban sempat diikat dan dilakban mulutnya dan dikurung di dekat kamar mandi.

&quot;Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap satu orang tersangka inisal TAW (21),&quot; tambah Endra Zulpan.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Dimana 5 orang saksi yang merupakan teman korban menguatkan dan mengarahkan kasus ini terkait kasus pembunuhan.&quot;Saat terjadi kasus pembunuhan oleh tersangka, disampaikan korban meninggal akibat jatuh dari tangga. Padahal tangan korban diikat tali plastik, dan mulut korban dilakban oleh pelaku sehingga menyebabkan penyumbatan jalan nafas,&quot; jelas Endra Zulpan.

Pelaku berhasil diamankan pada 26 Januari 2022. Pukul 01.00 WIB di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

&quot;Tersangka mengakui semua perbuatannya. Sehingga terkait kasus ini penyidik menjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,&quot; pungkas Endra Zulpan.</description><content:encoded>JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang pria dengan modus bullying dengan mengurung korban di kamar mandi hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan kasus tersebut menimpa korban berinisial AY (18) yang disekap temannya sendiri.

Kejadian bermula pada Selasa 18 Januari 2022 di rumah salah satu kerabat korban di Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.

&quot;Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian kakak korban membuat LP ke Polres Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan,&quot; ujar Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bullying Antar Remaja Kembali Terjadi di Malang, Korban Dikeroyok hingga Babak Belur

Ia mengungkapkan kecurigaan kakak korban lantaran mendapatkan laporan dari salah satu teman korban lainnya bahwa korban sempat diikat dan dilakban mulutnya dan dikurung di dekat kamar mandi.

&quot;Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap satu orang tersangka inisal TAW (21),&quot; tambah Endra Zulpan.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Dimana 5 orang saksi yang merupakan teman korban menguatkan dan mengarahkan kasus ini terkait kasus pembunuhan.&quot;Saat terjadi kasus pembunuhan oleh tersangka, disampaikan korban meninggal akibat jatuh dari tangga. Padahal tangan korban diikat tali plastik, dan mulut korban dilakban oleh pelaku sehingga menyebabkan penyumbatan jalan nafas,&quot; jelas Endra Zulpan.

Pelaku berhasil diamankan pada 26 Januari 2022. Pukul 01.00 WIB di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

&quot;Tersangka mengakui semua perbuatannya. Sehingga terkait kasus ini penyidik menjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,&quot; pungkas Endra Zulpan.</content:encoded></item></channel></rss>
