<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling Bertambah, Total 6 Orang</title><description>Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Berinisial F.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/29/337/2539742/tersangka-pengeroyokan-lansia-dituduh-maling-bertambah-total-6-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/29/337/2539742/tersangka-pengeroyokan-lansia-dituduh-maling-bertambah-total-6-orang"/><item><title>Tersangka Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling Bertambah, Total 6 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/29/337/2539742/tersangka-pengeroyokan-lansia-dituduh-maling-bertambah-total-6-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/29/337/2539742/tersangka-pengeroyokan-lansia-dituduh-maling-bertambah-total-6-orang</guid><pubDate>Sabtu 29 Januari 2022 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/29/337/2539742/tersangka-pengeroyokan-lansia-dituduh-maling-bertambah-total-6-orang-7ujRIoCYjw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/29/337/2539742/tersangka-pengeroyokan-lansia-dituduh-maling-bertambah-total-6-orang-7ujRIoCYjw.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polisi kembali menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas karena tertuduh maling pada kakek Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Tersangka baru tersebut berinisial berinisial F yang diduga merupakan pelaku pengerusakan mobil korban.

&quot;Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Berinisial F,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Dengan ditetapkannya tersangka F, saat ini total tersangka yang telah ditetapkan tersangka berjumlah 6 orang. Lima orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Lansia yang Diteriaki Maling, Polisi Buru Pelaku Lain

Zulpan menyebut tersangka F diduga melakukan pengerusakan pada mobil korban saat peristiwa terjadi pengejaran hingga pengeroyokan.

&quot;Perannya melakukan pengrusakan terhadap mobil korban,&quot; jelasnya.Sebelumnya Zulpan menyebut tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lebih dari lima orang. Hal itu setelah pihaknya melihat bukti dan saksi.

&quot;Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang,&quot; jelasnya.

Dalam kasus ini polisi akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan korban akhirnya meninggal dunia.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi kembali menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas karena tertuduh maling pada kakek Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Tersangka baru tersebut berinisial berinisial F yang diduga merupakan pelaku pengerusakan mobil korban.

&quot;Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Berinisial F,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Dengan ditetapkannya tersangka F, saat ini total tersangka yang telah ditetapkan tersangka berjumlah 6 orang. Lima orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Lansia yang Diteriaki Maling, Polisi Buru Pelaku Lain

Zulpan menyebut tersangka F diduga melakukan pengerusakan pada mobil korban saat peristiwa terjadi pengejaran hingga pengeroyokan.

&quot;Perannya melakukan pengrusakan terhadap mobil korban,&quot; jelasnya.Sebelumnya Zulpan menyebut tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lebih dari lima orang. Hal itu setelah pihaknya melihat bukti dan saksi.

&quot;Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang,&quot; jelasnya.

Dalam kasus ini polisi akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan korban akhirnya meninggal dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
