<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Tertangkapnya Selebgram Zainnatu Sundus yang Pesta Sabu di Bali</title><description>Ia tertangkap tangan oleh polisi usai melakukan transaksi narkoba di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/31/337/2540703/kronologi-tertangkapnya-selebgram-zainnatu-sundus-yang-pesta-sabu-di-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/01/31/337/2540703/kronologi-tertangkapnya-selebgram-zainnatu-sundus-yang-pesta-sabu-di-bali"/><item><title>Kronologi Tertangkapnya Selebgram Zainnatu Sundus yang Pesta Sabu di Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/01/31/337/2540703/kronologi-tertangkapnya-selebgram-zainnatu-sundus-yang-pesta-sabu-di-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/01/31/337/2540703/kronologi-tertangkapnya-selebgram-zainnatu-sundus-yang-pesta-sabu-di-bali</guid><pubDate>Senin 31 Januari 2022 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Aris Wiyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/31/337/2540703/kronologi-tertangkapnya-selebgram-zainnatu-sundus-yang-pesta-sabu-di-bali-jfFDuAOWxe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Selebgram cantik Zainnatu Sundu ditangkap polisi karena pesta narkoba (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/31/337/2540703/kronologi-tertangkapnya-selebgram-zainnatu-sundus-yang-pesta-sabu-di-bali-jfFDuAOWxe.jpg</image><title>Selebgram cantik Zainnatu Sundu ditangkap polisi karena pesta narkoba (Foto: iNews)</title></images><description>BALI - Seorang selebgram cantik bernama Zainnatu Sundus ditangkap polisi karena kasus narkoba saat berlibur di Pulau Dewata, Bali, Senin (31/1/2022).

Selebgram yang kerap memamerkan foto vulgar tersebut ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama pacarnya di sebuah villa di Kerobokan, Kabupaten Badung.

Zainnatu bersama kekasihnya, Rio Emilio digelandang Polresta Denpasar bersama tersangka kasus narkotika lainnya. Ia tertangkap tangan oleh polisi usai melakukan transaksi narkoba di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.

Saat hendak mengambil paket narkoba, polisi yang melakukan pengintaian langsung menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Selebgram Cantik Zainnatu Sundus Ditangkap saat Nyabu Bersama Pacar di Bali

Tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu klip sabu di pinggir jalan namun berhasil ditemukan petugas. Polisi juga menggeledah villa tempat menginap tersangka di kawasan Kerobokan, Kuta Utara dan menemukan satu alat hisap bong  yang berisi sisa pesta sabu.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,5 gram dan satu pipa kaca berisi sabu seberat 0,04 gram.Tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang berinisial XCP senilai Rp1,4 juta dengan mengambil paket narkoba yang ditempel di satu lokasi yang dijanjikan.

Keduanya dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.</description><content:encoded>BALI - Seorang selebgram cantik bernama Zainnatu Sundus ditangkap polisi karena kasus narkoba saat berlibur di Pulau Dewata, Bali, Senin (31/1/2022).

Selebgram yang kerap memamerkan foto vulgar tersebut ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama pacarnya di sebuah villa di Kerobokan, Kabupaten Badung.

Zainnatu bersama kekasihnya, Rio Emilio digelandang Polresta Denpasar bersama tersangka kasus narkotika lainnya. Ia tertangkap tangan oleh polisi usai melakukan transaksi narkoba di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.

Saat hendak mengambil paket narkoba, polisi yang melakukan pengintaian langsung menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Selebgram Cantik Zainnatu Sundus Ditangkap saat Nyabu Bersama Pacar di Bali

Tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu klip sabu di pinggir jalan namun berhasil ditemukan petugas. Polisi juga menggeledah villa tempat menginap tersangka di kawasan Kerobokan, Kuta Utara dan menemukan satu alat hisap bong  yang berisi sisa pesta sabu.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,5 gram dan satu pipa kaca berisi sabu seberat 0,04 gram.Tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang berinisial XCP senilai Rp1,4 juta dengan mengambil paket narkoba yang ditempel di satu lokasi yang dijanjikan.

Keduanya dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
