<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokumen Tak Lengkap, 18 Pekerja Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia   </title><description>Sebanyak 18 orang pekerja Migran Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) yang dideportasi pihak Malaysia</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/01/340/2540778/dokumen-tak-lengkap-18-pekerja-asal-sumut-dideportasi-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/01/340/2540778/dokumen-tak-lengkap-18-pekerja-asal-sumut-dideportasi-dari-malaysia"/><item><title>Dokumen Tak Lengkap, 18 Pekerja Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/01/340/2540778/dokumen-tak-lengkap-18-pekerja-asal-sumut-dideportasi-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/01/340/2540778/dokumen-tak-lengkap-18-pekerja-asal-sumut-dideportasi-dari-malaysia</guid><pubDate>Selasa 01 Februari 2022 03:31 WIB</pubDate><dc:creator>M Andi Yusri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/01/31/340/2540778/dokumen-tak-lengkap-18-pekerja-asal-sumut-dideportasi-dari-malaysia-2o0vCiCrqi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja Imigran yang dideportasi dari Malaysia (foto: MNC Portal/Andi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/01/31/340/2540778/dokumen-tak-lengkap-18-pekerja-asal-sumut-dideportasi-dari-malaysia-2o0vCiCrqi.jpg</image><title>Pekerja Imigran yang dideportasi dari Malaysia (foto: MNC Portal/Andi)</title></images><description>DELISERDANG - Sebanyak 18 orang pekerja Migran Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) yang dideportasi pihak Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Delisedang dengan menumpangi pesawat Air Asia, Senin (31/1/2022).

Petugas Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pauji Lubis mengatakan ada 18 pekerja Migran asal Sumut yang dideportasi dari Malaysia.

&quot;Sebelumnya ke 18 orang pekerja asal Sumut ini dideportasi ke Jakarta, selanjutnya dibawa Medan melalui Bandara Kualanamu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19
Menurutnya, ke-18 Pekerja Migran itu didepotasi setelah menjalani masa tahanan di Malaysia yang diduga disebabkan masalah dokumen keimigrasian dan masuk nonprosedural.

Setelah tiba di Bandara Kualanamu, lanjutnya, para pekerja Migran didata serta dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kapal PMI Ilegal Ternyata Juga Dipakai Buat Ambil Sabu dari Malaysia
Berikut nama nama pekerja Migran yang dideportasi:

1.Dedi Saputra warga Air Batu Kabupaten Asahan.
2.Mawar Melayani warga Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
3.Mira Wiranda Warga Kota Medan.
4.Sabaruddin, warga Labuhan Bilik Kabupaten Labuhanbatu.
5.Iwan warga Air Joman Kabupaten Asahan.6.Sriwati warga Desa Kayu Besar Kabupaten Serdang Bedagai.
7.Jailani warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
8.Rudy Hartono, Air Batu Kabupaten Asahan.
9.Riska Ananda Sari Jalan Bromo Kota Medan.
10.Sri Legati, warga warga Kayu Besar Kabupaten Serdang Bedagai.
11.Ali Imran, warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
12.Misnah Isnain warga Talawi Sumut.
13.Toni Ade, warga Air Batu Kabupaten Asahan.
14.Anto warga Air Batu Kabupaten Asahan.
15.M Jakfar warga Air Batu Kabupaten Asahan.
16.M Sukri warga Kecamatan Sipinggang Kota Tanjung Balai.
17.M Arpandi, warga Ds Danau Sijabat Air Batu Kabupaten Asahan.
18.Hadi Putra warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

</description><content:encoded>DELISERDANG - Sebanyak 18 orang pekerja Migran Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) yang dideportasi pihak Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Delisedang dengan menumpangi pesawat Air Asia, Senin (31/1/2022).

Petugas Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pauji Lubis mengatakan ada 18 pekerja Migran asal Sumut yang dideportasi dari Malaysia.

&quot;Sebelumnya ke 18 orang pekerja asal Sumut ini dideportasi ke Jakarta, selanjutnya dibawa Medan melalui Bandara Kualanamu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19
Menurutnya, ke-18 Pekerja Migran itu didepotasi setelah menjalani masa tahanan di Malaysia yang diduga disebabkan masalah dokumen keimigrasian dan masuk nonprosedural.

Setelah tiba di Bandara Kualanamu, lanjutnya, para pekerja Migran didata serta dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kapal PMI Ilegal Ternyata Juga Dipakai Buat Ambil Sabu dari Malaysia
Berikut nama nama pekerja Migran yang dideportasi:

1.Dedi Saputra warga Air Batu Kabupaten Asahan.
2.Mawar Melayani warga Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
3.Mira Wiranda Warga Kota Medan.
4.Sabaruddin, warga Labuhan Bilik Kabupaten Labuhanbatu.
5.Iwan warga Air Joman Kabupaten Asahan.6.Sriwati warga Desa Kayu Besar Kabupaten Serdang Bedagai.
7.Jailani warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
8.Rudy Hartono, Air Batu Kabupaten Asahan.
9.Riska Ananda Sari Jalan Bromo Kota Medan.
10.Sri Legati, warga warga Kayu Besar Kabupaten Serdang Bedagai.
11.Ali Imran, warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
12.Misnah Isnain warga Talawi Sumut.
13.Toni Ade, warga Air Batu Kabupaten Asahan.
14.Anto warga Air Batu Kabupaten Asahan.
15.M Jakfar warga Air Batu Kabupaten Asahan.
16.M Sukri warga Kecamatan Sipinggang Kota Tanjung Balai.
17.M Arpandi, warga Ds Danau Sijabat Air Batu Kabupaten Asahan.
18.Hadi Putra warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

</content:encoded></item></channel></rss>
