<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Astaga! Oknum Polisi Jadi Pengedar Sabu di Bengkulu</title><description>Selain menangkap oknum anggota polisi, personie Satres Narkoba juga meringkus 4 tersangka lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/02/340/2541515/astaga-oknum-polisi-jadi-pengedar-sabu-di-bengkulu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/02/340/2541515/astaga-oknum-polisi-jadi-pengedar-sabu-di-bengkulu"/><item><title>Astaga! Oknum Polisi Jadi Pengedar Sabu di Bengkulu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/02/340/2541515/astaga-oknum-polisi-jadi-pengedar-sabu-di-bengkulu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/02/340/2541515/astaga-oknum-polisi-jadi-pengedar-sabu-di-bengkulu</guid><pubDate>Rabu 02 Februari 2022 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/02/340/2541515/astaga-oknum-polisi-jadi-pengedar-sabu-di-bengkulu-8Xnib8dpts.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi sabu (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/02/340/2541515/astaga-oknum-polisi-jadi-pengedar-sabu-di-bengkulu-8Xnib8dpts.jpg</image><title>Ilustrasi sabu (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BENGKULU - Oknum polisi berinisial HS (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Oknum anggota Polri itu diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Selain menangkap oknum anggota polisi, personie Satres Narkoba juga meringkus 4 tersangka lainnya. Mereka berinisial AA (34), HH (36), MA (63), MR (31). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo mengatakan, penangkapan terhadap oknum tersebut bermula dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kata Susilo, oknum anggota tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Sementara empat tersangka lain diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

&quot;Oknum anggota Polri tersebut sudah kita limpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu,&quot; kata Susilo, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA:Polisi Nyamar Hendak Beli Sabu, Bandar Tertangkap tapi Isinya Garam 3 Kg

Pengungkapan kasus tersebut, kata Susilo, berawal dari penangkapan terhadap penguna narkoba berinisial AA (34), dari AA ditemukan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap sabu.

Dari pengakuan AA. Barang tersebut dibeli dari HH (36) yang berperan sebagai kurir. Di mana saat penggerebekan di tempat HH, ada 2 tersangka lain. Mereka berinisial MA (63) dan MR (31) dan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja.

Sementara dari pengakuan HH. Narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari HS, oknum anggota Polri. Di mana di kediaman HS ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, timbangan digital dan barang bukti lainnya.Berdasarkan keterangan pelaku HS sendiri, kata Susilo, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

&quot;Selain pemasok sabu, kami juga masih memburu satu terduga pelaku lain diduga berperan sebagai pengedar ganja,&quot; pungkas Susilo.</description><content:encoded>BENGKULU - Oknum polisi berinisial HS (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Oknum anggota Polri itu diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Selain menangkap oknum anggota polisi, personie Satres Narkoba juga meringkus 4 tersangka lainnya. Mereka berinisial AA (34), HH (36), MA (63), MR (31). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo mengatakan, penangkapan terhadap oknum tersebut bermula dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kata Susilo, oknum anggota tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Sementara empat tersangka lain diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

&quot;Oknum anggota Polri tersebut sudah kita limpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu,&quot; kata Susilo, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA:Polisi Nyamar Hendak Beli Sabu, Bandar Tertangkap tapi Isinya Garam 3 Kg

Pengungkapan kasus tersebut, kata Susilo, berawal dari penangkapan terhadap penguna narkoba berinisial AA (34), dari AA ditemukan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap sabu.

Dari pengakuan AA. Barang tersebut dibeli dari HH (36) yang berperan sebagai kurir. Di mana saat penggerebekan di tempat HH, ada 2 tersangka lain. Mereka berinisial MA (63) dan MR (31) dan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja.

Sementara dari pengakuan HH. Narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari HS, oknum anggota Polri. Di mana di kediaman HS ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, timbangan digital dan barang bukti lainnya.Berdasarkan keterangan pelaku HS sendiri, kata Susilo, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

&quot;Selain pemasok sabu, kami juga masih memburu satu terduga pelaku lain diduga berperan sebagai pengedar ganja,&quot; pungkas Susilo.</content:encoded></item></channel></rss>
