<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Titik di Bandara yang Jadi Permainan Karantina Dibongkar Kasatgas Covid-19</title><description>Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pun mengungkapkan ada blind spot atau titik-titik di bandara.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/03/337/2541997/titik-di-bandara-yang-jadi-permainan-karantina-dibongkar-kasatgas-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/03/337/2541997/titik-di-bandara-yang-jadi-permainan-karantina-dibongkar-kasatgas-covid-19"/><item><title>Titik di Bandara yang Jadi Permainan Karantina Dibongkar Kasatgas Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/03/337/2541997/titik-di-bandara-yang-jadi-permainan-karantina-dibongkar-kasatgas-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/03/337/2541997/titik-di-bandara-yang-jadi-permainan-karantina-dibongkar-kasatgas-covid-19</guid><pubDate>Kamis 03 Februari 2022 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/03/337/2541997/titik-di-bandara-yang-jadi-permainan-karantina-dibongkar-kasatgas-covid-19-k5Oeek987R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi bandara (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/03/337/2541997/titik-di-bandara-yang-jadi-permainan-karantina-dibongkar-kasatgas-covid-19-k5Oeek987R.jpg</image><title>Ilustrasi bandara (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kasus permainan karantina Covid-19 di bandara tengah disorot. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pun mengungkapkan ada blind spot atau titik-titik di bandara.

Di mana pada titik itu, menjadi tempat para oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan permainan karantina.

&amp;ldquo;Jadi, memang di bandara selama ini ada Satgas baik dari unsur TNI-Polri, ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya misalnya mulai dari keluar pintu pesawat sampai dengan gedung. Nah, disitu memang tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,&amp;rdquo; kata Suharyanto dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aturan Karantina PPLN Terbaru: 5 Hari Jika Vaksin Lengkap, 7 Hari Jika Vaksin Dosis Pertama
Suharyanto mengatakan, titik yang bisa digunakan untuk permainan karantina oleh para oknum tersebut ada dimulai dari pintu keluar pesawat. &amp;ldquo;Tetapi hasil-hasil penyelidikan, hasil keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri itu menyampaikan kesimpulan sementara bahwa disitulah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, mungkin yang sudah punya perjanjian tidak melalui pintu imigrasi, melalui pintu-pintu petugas langsung dibawa begitu, sehingga tidak karantina,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Nah, ini yang menyebar di masyarakat bahwa ada permainan-permainan karantina,&amp;rdquo; kata Suharyanto.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;'Bermain' di Proses Karantina, Polri Pastikan Tindak Tegas!
Oleh karena itu, Suharyanto menegaskan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menutup agar tidak ada permainan di titik-titik ini. &amp;ldquo;Tentunya dengan kita sudah mengetahui titik-titik ini, ke depan kami akan bekerjasama terus khususnya dengan Mabes Polri, Polda Metro Jawa untuk menutup titik-titik ini,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Sehingga dari mulai mendarat di bandara, landing di bandara di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada pihak apapun, oknum apapun yang bisa melanggar aturan-aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati bersama,&amp;rdquo; tegas Suharyanto.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus permainan karantina Covid-19 di bandara tengah disorot. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pun mengungkapkan ada blind spot atau titik-titik di bandara.

Di mana pada titik itu, menjadi tempat para oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan permainan karantina.

&amp;ldquo;Jadi, memang di bandara selama ini ada Satgas baik dari unsur TNI-Polri, ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya misalnya mulai dari keluar pintu pesawat sampai dengan gedung. Nah, disitu memang tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,&amp;rdquo; kata Suharyanto dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aturan Karantina PPLN Terbaru: 5 Hari Jika Vaksin Lengkap, 7 Hari Jika Vaksin Dosis Pertama
Suharyanto mengatakan, titik yang bisa digunakan untuk permainan karantina oleh para oknum tersebut ada dimulai dari pintu keluar pesawat. &amp;ldquo;Tetapi hasil-hasil penyelidikan, hasil keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri itu menyampaikan kesimpulan sementara bahwa disitulah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, mungkin yang sudah punya perjanjian tidak melalui pintu imigrasi, melalui pintu-pintu petugas langsung dibawa begitu, sehingga tidak karantina,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Nah, ini yang menyebar di masyarakat bahwa ada permainan-permainan karantina,&amp;rdquo; kata Suharyanto.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;'Bermain' di Proses Karantina, Polri Pastikan Tindak Tegas!
Oleh karena itu, Suharyanto menegaskan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menutup agar tidak ada permainan di titik-titik ini. &amp;ldquo;Tentunya dengan kita sudah mengetahui titik-titik ini, ke depan kami akan bekerjasama terus khususnya dengan Mabes Polri, Polda Metro Jawa untuk menutup titik-titik ini,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Sehingga dari mulai mendarat di bandara, landing di bandara di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada pihak apapun, oknum apapun yang bisa melanggar aturan-aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati bersama,&amp;rdquo; tegas Suharyanto.
</content:encoded></item></channel></rss>
