<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Segera Dinaikkan ke Penyidikan</title><description>&quot;Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi),&quot; ujar Agus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543375/kasus-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-segera-dinaikkan-ke-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543375/kasus-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-segera-dinaikkan-ke-penyidikan"/><item><title>Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Segera Dinaikkan ke Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543375/kasus-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-segera-dinaikkan-ke-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543375/kasus-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-segera-dinaikkan-ke-penyidikan</guid><pubDate>Senin 07 Februari 2022 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/07/337/2543375/kasus-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-segera-dinaikkan-ke-penyidikan-dxsrtoVQKg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana (Foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/07/337/2543375/kasus-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-segera-dinaikkan-ke-penyidikan-dxsrtoVQKg.jpg</image><title>Kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana (Foto: istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan segera menaikkan status perkara temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin ke tingkat penyidikan.
&quot;Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya,&quot; kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Agus menjelaskan, jika nantinya penyidikan tersebut akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka, maka akan dijadikan tindak pidana yang berbeda.
&quot;Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi),&quot; ujar Agus.
Meski begitu, Agus menyebut, penanganan perkara itu akan dilakukan secara internal oleh penyidik Polda Sumut. Sehingga, Agus belum dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Periksa 11 Saksi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
&quot;Sabar ya, nanti kan tidak enak mendahului. Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada. Sejak (kerangkeng) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana,&quot; ucap Agus.
Baca juga:&amp;nbsp;Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, LPSK Temukan Indikasi Perdagangan Orang

Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Sudah 30 Saksi Diperiksa</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan segera menaikkan status perkara temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin ke tingkat penyidikan.
&quot;Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya,&quot; kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Agus menjelaskan, jika nantinya penyidikan tersebut akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka, maka akan dijadikan tindak pidana yang berbeda.
&quot;Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi),&quot; ujar Agus.
Meski begitu, Agus menyebut, penanganan perkara itu akan dilakukan secara internal oleh penyidik Polda Sumut. Sehingga, Agus belum dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Periksa 11 Saksi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
&quot;Sabar ya, nanti kan tidak enak mendahului. Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada. Sejak (kerangkeng) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana,&quot; ucap Agus.
Baca juga:&amp;nbsp;Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, LPSK Temukan Indikasi Perdagangan Orang

Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Sudah 30 Saksi Diperiksa</content:encoded></item></channel></rss>
