<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3</title><description>Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543469/breaking-news-ppkm-jabodetabek-hingga-bali-level-3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543469/breaking-news-ppkm-jabodetabek-hingga-bali-level-3"/><item><title>Breaking News: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543469/breaking-news-ppkm-jabodetabek-hingga-bali-level-3</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/07/337/2543469/breaking-news-ppkm-jabodetabek-hingga-bali-level-3</guid><pubDate>Senin 07 Februari 2022 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/07/337/2543469/breaking-news-ppkm-jabodetabek-hingga-bali-level-3-cHWcQFfgkX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut Binsar Pandjaitan (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/07/337/2543469/breaking-news-ppkm-jabodetabek-hingga-bali-level-3-cHWcQFfgkX.jpg</image><title>Luhut Binsar Pandjaitan (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3.
Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.
&quot;Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,&quot; kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Luhut menjelaskan alasan Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing. &quot;Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,&quot; kata Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bali dikarenakan keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Baca juga:&amp;nbsp;DKI Jakarta Berpotensi Naik PPKM Level 3, Ini Kata Jubir Luhut
&quot;Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oelh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini,&quot; kata Luhut.
Luhut pun meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri dirumah tanpa perlu pergi ke rumah sakit.
Baca juga:&amp;nbsp;Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit
&quot;Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu dirumah sakit, supaya BOR nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3.
Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.
&quot;Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,&quot; kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Luhut menjelaskan alasan Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing. &quot;Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,&quot; kata Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bali dikarenakan keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Baca juga:&amp;nbsp;DKI Jakarta Berpotensi Naik PPKM Level 3, Ini Kata Jubir Luhut
&quot;Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oelh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini,&quot; kata Luhut.
Luhut pun meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri dirumah tanpa perlu pergi ke rumah sakit.
Baca juga:&amp;nbsp;Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut: Ekonomi Bangkit
&quot;Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu dirumah sakit, supaya BOR nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
