<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jabodetabek Kembali Terapkan Crowd Free Night, Warga Nongkrong Tengah Malam Dibubarkan</title><description>Polda Metro Jaya kembali memberlakukan crowd free night (CFN) dan membubarkan tongkrongan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/07/338/2543666/jabodetabek-kembali-terapkan-crowd-free-night-warga-nongkrong-tengah-malam-dibubarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/07/338/2543666/jabodetabek-kembali-terapkan-crowd-free-night-warga-nongkrong-tengah-malam-dibubarkan"/><item><title>Jabodetabek Kembali Terapkan Crowd Free Night, Warga Nongkrong Tengah Malam Dibubarkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/07/338/2543666/jabodetabek-kembali-terapkan-crowd-free-night-warga-nongkrong-tengah-malam-dibubarkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/07/338/2543666/jabodetabek-kembali-terapkan-crowd-free-night-warga-nongkrong-tengah-malam-dibubarkan</guid><pubDate>Senin 07 Februari 2022 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/07/338/2543666/jabodetabek-kembali-terapkan-crowd-free-night-warga-nongkrong-tengah-malam-dibubarkan-873cTct2vi.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Warga nongkrong tengah malam dibubarkan. (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/07/338/2543666/jabodetabek-kembali-terapkan-crowd-free-night-warga-nongkrong-tengah-malam-dibubarkan-873cTct2vi.jpeg</image><title>Warga nongkrong tengah malam dibubarkan. (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Kawasan Jabodetabek diterapkan sebagai kawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Dengan peningkatan status tersebut, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan crowd free night (CFN) dan membubarkan tongkrongan.&amp;nbsp;

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, setelah melihat data harian Covid-19, pihaknya telah terlebih dahulu mengambil langkah penerapan CFN. Penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan.&amp;nbsp;

&quot;Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda. Kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night,&amp;rdquo; kata Fadil Imran, Senin (7/2/2022).&amp;nbsp;

Dia menjelaskan, penerapan CFN juga dianggap tidak menggangu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.&amp;nbsp;

&quot;Karena kita mulai dengan jam 24.00. Artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kita lakukan setiap malam,&quot; ujar dia.&amp;nbsp;Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 kawasan yang diterapkan CFN. Penerapan tersebut bahkan dilakukan sejak Minggu (7/2/2022) malam.

&quot;CFN itu sudah kita laksanakan sudah lama tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin mulai tadi malam dilakukan di 10 kawasan dan dilakukan setiap malam,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Kawasan Jabodetabek diterapkan sebagai kawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Dengan peningkatan status tersebut, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan crowd free night (CFN) dan membubarkan tongkrongan.&amp;nbsp;

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, setelah melihat data harian Covid-19, pihaknya telah terlebih dahulu mengambil langkah penerapan CFN. Penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan.&amp;nbsp;

&quot;Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda. Kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night,&amp;rdquo; kata Fadil Imran, Senin (7/2/2022).&amp;nbsp;

Dia menjelaskan, penerapan CFN juga dianggap tidak menggangu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.&amp;nbsp;

&quot;Karena kita mulai dengan jam 24.00. Artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kita lakukan setiap malam,&quot; ujar dia.&amp;nbsp;Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 kawasan yang diterapkan CFN. Penerapan tersebut bahkan dilakukan sejak Minggu (7/2/2022) malam.

&quot;CFN itu sudah kita laksanakan sudah lama tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin mulai tadi malam dilakukan di 10 kawasan dan dilakukan setiap malam,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
