<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anies: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit</title><description>Masyarakat yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu dirawat di rumah sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544514/anies-pasien-covid-19-gejala-ringan-tak-perlu-dirawat-di-rumah-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544514/anies-pasien-covid-19-gejala-ringan-tak-perlu-dirawat-di-rumah-sakit"/><item><title>Anies: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544514/anies-pasien-covid-19-gejala-ringan-tak-perlu-dirawat-di-rumah-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544514/anies-pasien-covid-19-gejala-ringan-tak-perlu-dirawat-di-rumah-sakit</guid><pubDate>Rabu 09 Februari 2022 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/09/337/2544514/anies-pasien-covid-19-gejala-ringan-tak-perlu-dirawat-di-rumah-sakit-J7qvqlDvOI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram Anies Baswedan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/09/337/2544514/anies-pasien-covid-19-gejala-ringan-tak-perlu-dirawat-di-rumah-sakit-J7qvqlDvOI.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram Anies Baswedan)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika masyarakat yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Hal itu, kata Anies, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Kita sama sama sadar bahwa Omicron ini menyebar sangat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau bergejala ringan maka sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit,&quot; ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).

BACA JUGA:Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies: Keterisian Tempat Tidur Setengah dari Puncak Delta

BACA JUGA:Kematian Akibat Varian Omicron Rendah, Anies: Jangan Terlena dan Menyepelekan Keadaan

Anies menyarankan apabila terinfeksi Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat.

&quot;Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT/RW, kemudian ikuti juga arahan dari Puskesmas terkait dengan pengobatan bila memungkinkan untuk isolasi dirumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terpapar maka lebih baik melakukan isolasi di rumah,&quot; ucapnya.

&quot;Tapi bila isolasi dirumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan,&quot; imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal.

&quot;Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4 persen kasus impor, 52,6 persen kasusnya transmisi lokal,&quot; kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika masyarakat yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Hal itu, kata Anies, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Kita sama sama sadar bahwa Omicron ini menyebar sangat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau bergejala ringan maka sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit,&quot; ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).

BACA JUGA:Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies: Keterisian Tempat Tidur Setengah dari Puncak Delta

BACA JUGA:Kematian Akibat Varian Omicron Rendah, Anies: Jangan Terlena dan Menyepelekan Keadaan

Anies menyarankan apabila terinfeksi Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat.

&quot;Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT/RW, kemudian ikuti juga arahan dari Puskesmas terkait dengan pengobatan bila memungkinkan untuk isolasi dirumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terpapar maka lebih baik melakukan isolasi di rumah,&quot; ucapnya.

&quot;Tapi bila isolasi dirumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan,&quot; imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal.

&quot;Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4 persen kasus impor, 52,6 persen kasusnya transmisi lokal,&quot; kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
