<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Penuhi Panggilan Puspomad</title><description>KUHAP APA memenuhi panggilan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022).</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544528/pelapor-dugaan-penistaan-agama-jenderal-dudung-penuhi-panggilan-puspomad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544528/pelapor-dugaan-penistaan-agama-jenderal-dudung-penuhi-panggilan-puspomad"/><item><title>Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Penuhi Panggilan Puspomad</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544528/pelapor-dugaan-penistaan-agama-jenderal-dudung-penuhi-panggilan-puspomad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/09/337/2544528/pelapor-dugaan-penistaan-agama-jenderal-dudung-penuhi-panggilan-puspomad</guid><pubDate>Rabu 09 Februari 2022 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/09/337/2544528/pelapor-dugaan-penistaan-agama-jenderal-dudung-penuhi-panggilan-puspomad-nPyl9xI15C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Penuhi Panggilan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/09/337/2544528/pelapor-dugaan-penistaan-agama-jenderal-dudung-penuhi-panggilan-puspomad-nPyl9xI15C.jpg</image><title>Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Penuhi Panggilan (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) memenuhi panggilan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022). Mereka akan dimintai keterangan ihwal pelaporan dugaan penistaan agama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
&quot;Faktanya berkas sudah diterima dan ada tanda terimanya itu secara hukum. Panggilan ini mungkin untuk investigasi atau kalrifikasi, saya rasa seperti itu,&quot; ucap Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis di Ma Puspomad, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: KSAD Dudung: HRS-Bahar Smith, Jangan Macam-macam! Selengkapnya di iNews Sore

KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.
&quot;Ini bukti video dari Youtube, wawancara beliau dengan Deddy Cobuzier di menit sekian kami siapkan, terus kami buatkan potongan khusus objek perkara, kita bawa juga transkrip,&quot; ungkapnya.
Hari memaparkan, alasan kliennya melaporkan Jenderal Dudung. Di mana, yang bersangkutan merasa tersinggung jika Tuhan disamakan dengan mahkluk.
BACA JUGA:Dilaporkan soal Penistaan Agama, Ini Biodata dan Agama Jenderal Dudung Abdurachman

&quot;Pelapor sampaikan kepada kita dia itu merasa tersinggung Tuhan disamakan dengan makhluk, dia tersinggung,&quot; katanya.Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara ihwal laporan yang dialamatkan kepadanya. Dia tak merasa terganggu oleh pelaporan tersebut.
Menurut dia, lantaran laporan itu hanya bentuk keterangan tertulis, maka dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta keterangan Koalisi itu secara langsung.
&quot;Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis, saya bilang kemarin, silakan datang,&quot; kata Dudung di Mabesad, Jakarta Pusat.</description><content:encoded>JAKARTA - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) memenuhi panggilan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022). Mereka akan dimintai keterangan ihwal pelaporan dugaan penistaan agama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
&quot;Faktanya berkas sudah diterima dan ada tanda terimanya itu secara hukum. Panggilan ini mungkin untuk investigasi atau kalrifikasi, saya rasa seperti itu,&quot; ucap Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis di Ma Puspomad, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: KSAD Dudung: HRS-Bahar Smith, Jangan Macam-macam! Selengkapnya di iNews Sore

KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.
&quot;Ini bukti video dari Youtube, wawancara beliau dengan Deddy Cobuzier di menit sekian kami siapkan, terus kami buatkan potongan khusus objek perkara, kita bawa juga transkrip,&quot; ungkapnya.
Hari memaparkan, alasan kliennya melaporkan Jenderal Dudung. Di mana, yang bersangkutan merasa tersinggung jika Tuhan disamakan dengan mahkluk.
BACA JUGA:Dilaporkan soal Penistaan Agama, Ini Biodata dan Agama Jenderal Dudung Abdurachman

&quot;Pelapor sampaikan kepada kita dia itu merasa tersinggung Tuhan disamakan dengan makhluk, dia tersinggung,&quot; katanya.Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara ihwal laporan yang dialamatkan kepadanya. Dia tak merasa terganggu oleh pelaporan tersebut.
Menurut dia, lantaran laporan itu hanya bentuk keterangan tertulis, maka dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta keterangan Koalisi itu secara langsung.
&quot;Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis, saya bilang kemarin, silakan datang,&quot; kata Dudung di Mabesad, Jakarta Pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
