<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Level 3, Kapasitas Penumpang Transjakarta Dibatasi Jadi 70 Persen</title><description>Kapasitas angkut Transjakarta dibatasi menjadi 70 persen selama PPKM Level 3.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545038/ppkm-level-3-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-jadi-70-persen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545038/ppkm-level-3-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-jadi-70-persen"/><item><title>PPKM Level 3, Kapasitas Penumpang Transjakarta Dibatasi Jadi 70 Persen</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545038/ppkm-level-3-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-jadi-70-persen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545038/ppkm-level-3-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-jadi-70-persen</guid><pubDate>Kamis 10 Februari 2022 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/10/338/2545038/ppkm-level-3-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-jadi-70-persen-uK8CG2Z2tB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapasitas Transjakarta dibatasi menjadi 70% pada PPKM level 3. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/10/338/2545038/ppkm-level-3-kapasitas-penumpang-transjakarta-dibatasi-jadi-70-persen-uK8CG2Z2tB.jpg</image><title>Kapasitas Transjakarta dibatasi menjadi 70% pada PPKM level 3. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pihaknya kembali melakukan penyesuaian layanan operasi. Kebijakan tersebut efektif mulai Sabtu, 12 Februari 2022.

Menurutnya, penyesuaian itu berupa pembatasan kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total.
&quot;Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari,&amp;rdquo; ujarnya pada wartawan, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas

Ia menerangkan, penyesuaian layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Angelina menjelaskan, pada PPKM Level 3, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB.
Sementara layanan angkutan malam hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31-22.30 WIB.

&quot;Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pihaknya kembali melakukan penyesuaian layanan operasi. Kebijakan tersebut efektif mulai Sabtu, 12 Februari 2022.

Menurutnya, penyesuaian itu berupa pembatasan kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total.
&quot;Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari,&amp;rdquo; ujarnya pada wartawan, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas

Ia menerangkan, penyesuaian layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Angelina menjelaskan, pada PPKM Level 3, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB.
Sementara layanan angkutan malam hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31-22.30 WIB.

&quot;Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
