<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satpol PP Tangsel Tindak Tegas 130 Orang dan 3 Swalayan yang Abai Prokes</title><description>Petugas Satpol-PP menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545459/satpol-pp-tangsel-tindak-tegas-130-orang-dan-3-swalayan-yang-abai-prokes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545459/satpol-pp-tangsel-tindak-tegas-130-orang-dan-3-swalayan-yang-abai-prokes"/><item><title>Satpol PP Tangsel Tindak Tegas 130 Orang dan 3 Swalayan yang Abai Prokes</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545459/satpol-pp-tangsel-tindak-tegas-130-orang-dan-3-swalayan-yang-abai-prokes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/10/338/2545459/satpol-pp-tangsel-tindak-tegas-130-orang-dan-3-swalayan-yang-abai-prokes</guid><pubDate>Kamis 10 Februari 2022 22:30 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/10/338/2545459/satpol-pp-tangsel-tindak-tegas-130-orang-dan-3-swalayan-yang-abai-prokes-tRFX9QyLTk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satpol PP saat jaring warga Ciputat yang abaikan prokes (foto: MNC Portal/Hambali).</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/10/338/2545459/satpol-pp-tangsel-tindak-tegas-130-orang-dan-3-swalayan-yang-abai-prokes-tRFX9QyLTk.jpg</image><title>Satpol PP saat jaring warga Ciputat yang abaikan prokes (foto: MNC Portal/Hambali).</title></images><description>
TANGSEL - Petugas Satpol-PP menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (10/02/22).

Dalam operasi itu, sebanyak 130 orang kedapatan cuek tak mengenakan masker. Petugas juga memergoki tak adanya pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuk 3 swalayan.

&quot;Tadi kita jaring 130 orang yang tidak menggunakan masker. Lalu ada juga 3 swalayan yang tak menempatkan pegawai di depan pintu masuk untuk mengecek pemakaian aplikasi PeduliLindungi,&quot; terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Pp Tangsel, Muksin Alfachry.
BACA JUGA:PPKM Level 3, Ganjil-Genap Diterapkan di 11 Daerah di Jabar&amp;nbsp;
Di lokasi tersebut, petugas memberhentikan pengendara atau pun pejalan kaki yang melintas tanpa mengenakan masker. Mereka mendapat peringatan keras untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

&quot;Kita beri peringatan tegas, lalu kita berikan masker. Kita tekankan agar mereka lebih taat dengan prokes, mengingat varian Omicron ini semakin menyebar luas,&quot; jelasnya.
BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas&amp;nbsp;
Beberapa swalayan juga terlihat abai mematuhi ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, petugas pun langsung memanggil pimpinan toko dan memberi peringatan lisan.

&quot;Kita peringatkan, agar harus ada yang memeriksa aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>
TANGSEL - Petugas Satpol-PP menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (10/02/22).

Dalam operasi itu, sebanyak 130 orang kedapatan cuek tak mengenakan masker. Petugas juga memergoki tak adanya pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuk 3 swalayan.

&quot;Tadi kita jaring 130 orang yang tidak menggunakan masker. Lalu ada juga 3 swalayan yang tak menempatkan pegawai di depan pintu masuk untuk mengecek pemakaian aplikasi PeduliLindungi,&quot; terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Pp Tangsel, Muksin Alfachry.
BACA JUGA:PPKM Level 3, Ganjil-Genap Diterapkan di 11 Daerah di Jabar&amp;nbsp;
Di lokasi tersebut, petugas memberhentikan pengendara atau pun pejalan kaki yang melintas tanpa mengenakan masker. Mereka mendapat peringatan keras untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

&quot;Kita beri peringatan tegas, lalu kita berikan masker. Kita tekankan agar mereka lebih taat dengan prokes, mengingat varian Omicron ini semakin menyebar luas,&quot; jelasnya.
BACA JUGA:PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan di Jakarta 25 Persen dari Kapasitas&amp;nbsp;
Beberapa swalayan juga terlihat abai mematuhi ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, petugas pun langsung memanggil pimpinan toko dan memberi peringatan lisan.

&quot;Kita peringatkan, agar harus ada yang memeriksa aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
