<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemburu Tewas Tertembak Temannya Sendiri saat Turnamen di Hutan   </title><description>Seorang pemburu tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri saat mengikuti turnamen berburu babi hutan</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/10/340/2545329/pemburu-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-turnamen-di-hutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/10/340/2545329/pemburu-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-turnamen-di-hutan"/><item><title> Pemburu Tewas Tertembak Temannya Sendiri saat Turnamen di Hutan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/10/340/2545329/pemburu-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-turnamen-di-hutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/10/340/2545329/pemburu-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-turnamen-di-hutan</guid><pubDate>Kamis 10 Februari 2022 19:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/10/340/2545329/pemburu-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-turnamen-di-hutan-dsfybOSyV4.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/10/340/2545329/pemburu-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-turnamen-di-hutan-dsfybOSyV4.jpeg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>SUKABUMI - Seorang pemburu tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri saat mengikuti turnamen berburu babi hutan di Kawasan Hutan Perhutani, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Niko Nurallah Adi Putra mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat korban berinisial BS (73) warga Kota Bogor dengan tersangka YT (59) warga Palabuhanratu, yang merupakan satu tim dalam kegiatan turnamen berburu tersebut, janjian untuk ke lokasi berburu.
BACA JUGA:3 Tahanan yang Terlibat Penembakan Satpam Melarikan Diri&amp;nbsp;
Kegiatan turnamen tersebut dilakukan pada malam hari dan kondisinya pada saat itu setelah hujan lebat. Korban dan tersangka yang pada waktu itu sedang berjalan dengan jarak yang berdekatan, tersangka yang membawa senjata jenis Mouser 308 dalam keadaan tidak terkunci ganda.
&quot;Sehingga keterangan dan hasil olah TKP yang dilakukan, tersangka sempat terpeleset dan akhirnya meletus senjata yang dimiliki oleh tersangka dengan keadaan amunisi 4 di dalam senjata itu yang mengenai pinggul sebelah kanan korban,&quot; ujar Niko kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penembakan Massal di Denver, Pelaku Ditembak Mati Polisi Setelah Tewaskan 4 OrangNiko menambahkan, bahwa hasil autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak menyatakan bahwa korban meninggal akibat kehabisan darah akibat tembakan tersebut. Dan saat ini Satreskrim Polres Sukabumi sudah mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti pada waktu kejadian.
&quot;Saat ini tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara. Dan kami sudah anjurkan kepada Polsek Jajaran termasuk organisasi terkait untuk melarang aktivitas olahraga dengan menggunakan senjata api dengan alasan kondisi ppandemi saat ini&quot; ujar Niko kembali.
Lebih lanjut Niko menjelaskan, bahwa untuk senjatanya sendiri tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar, oleh karena itu pihaknya juga menggunakan pasal yang disangkakan adalah Pasal 359 yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaanya) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.</description><content:encoded>SUKABUMI - Seorang pemburu tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri saat mengikuti turnamen berburu babi hutan di Kawasan Hutan Perhutani, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Niko Nurallah Adi Putra mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat korban berinisial BS (73) warga Kota Bogor dengan tersangka YT (59) warga Palabuhanratu, yang merupakan satu tim dalam kegiatan turnamen berburu tersebut, janjian untuk ke lokasi berburu.
BACA JUGA:3 Tahanan yang Terlibat Penembakan Satpam Melarikan Diri&amp;nbsp;
Kegiatan turnamen tersebut dilakukan pada malam hari dan kondisinya pada saat itu setelah hujan lebat. Korban dan tersangka yang pada waktu itu sedang berjalan dengan jarak yang berdekatan, tersangka yang membawa senjata jenis Mouser 308 dalam keadaan tidak terkunci ganda.
&quot;Sehingga keterangan dan hasil olah TKP yang dilakukan, tersangka sempat terpeleset dan akhirnya meletus senjata yang dimiliki oleh tersangka dengan keadaan amunisi 4 di dalam senjata itu yang mengenai pinggul sebelah kanan korban,&quot; ujar Niko kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penembakan Massal di Denver, Pelaku Ditembak Mati Polisi Setelah Tewaskan 4 OrangNiko menambahkan, bahwa hasil autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak menyatakan bahwa korban meninggal akibat kehabisan darah akibat tembakan tersebut. Dan saat ini Satreskrim Polres Sukabumi sudah mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti pada waktu kejadian.
&quot;Saat ini tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara. Dan kami sudah anjurkan kepada Polsek Jajaran termasuk organisasi terkait untuk melarang aktivitas olahraga dengan menggunakan senjata api dengan alasan kondisi ppandemi saat ini&quot; ujar Niko kembali.
Lebih lanjut Niko menjelaskan, bahwa untuk senjatanya sendiri tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar, oleh karena itu pihaknya juga menggunakan pasal yang disangkakan adalah Pasal 359 yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaanya) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
